Rabu, 03 Mei 2017

Bab Ke-4: Shalat Ketika Beradu Senjata dan Berpapasan dengan Musuh


 
Al-Auza'i berkata, "Jika kemenangan sudah di ambang pintu dan mereka belum melakukan shalat, maka hendaklah mereka shalat dengan berisyarat. Masing-masing orang melakukannya sendiri-sendiri. Jika mereka tidak dapat melakukannya dengan berisyarat, maka hendaklah mereka menunda shalatnya hingga pertempuran reda, atau keadaan aman. Lalu, mereka kerjakan shalat dua rakaat. Kalau tidak dapat, hendaklah mereka lakukan shalat satu rakaat dengan dua sujud. Kalau ini pun tidak dapat mereka kerjakan, maka tidaklah cukup menunaikan shalat dengan takbir saja, dan hendaklah mereka menundanya hingga situasinya aman."[3]
 
Makhul juga berpendapat demikian.[4]
 
Anas berkata, "Saya datang pada waktu fajar cemerlang dan ketika itu perang sedang berkecamuk. Maka, mereka tidak dapat mengerjakan shalat. Oleh karena itu, kami tidak mengerjakan shalat kecuali setelah hari agak siang. Kami mengerjakan shalat itu bersama Abu Musa, kemudian kami diberi kemenangan. Shalat itu lebih menggembirakan aku daripada dunia seisinya."[5]
 
(Saya katakan, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Jabir bin Abdullah yang tercantum pada nomor 222 di muka.")
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar