Minggu, 07 Mei 2017

Dari Abu Hurairah RA. Katanya:


“Setelah Rasulullah SAW wafat dan Abu Bakar telah diangkat menjadi Khalifah, sebagian bangsa Arab kembali menjadi kafir. Umar bin Khattab berkata kepada Abu Bakar: “Mengapa engkau memerangi orang-orang (yang enggan membayar zakat)., sedang Rasulullah SAW telah bersabda: “Aku disuruh memerangi manusia sampai mereka mengucapkan: “Tiada Tuhan selain Allah.” Siapa yang telah mengucapkan: “Tiada Tuhan selain Allah, sesungguhnya dia telah memelihara hartanya dan dirinya, kecuali kalau menurut kewajibannya sedang perhitungannya dipulangkan kepada Allah.”
“Abu Bakar menjawab: “Demi Allah ! Sesungguhnya saya akan memerangi orang yang membedakan antara sembahyang dan zakat, karena zakat itu adalah kewajiban mengenai harta. Demi Allah ! Kalau mereka enggan memberikan tali unta yang dahulu mereka pernah memberikannya kepada Rasulullah SAW akan saya perangi mereka karena kenggenanannya itu.”
“Kata Umar bin Khattab: “Demi Allah ! Karena itu, saya mengetahui, bahwa Allah telah membukakan hati Abu Bakar untuk berperang. Saya mengetahui pula, bahwa itulah yang benar.”

Dari Mua’adz bin Jabal RA. katanya:


“Rasulullah  SAW mengutus aku, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya engkau akan datang kepada suatu kaum dari orang-orang Ahli Kitab. Maka panggillah mereka kepada pengakuan, bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan bahwa sesungguhnya aku (Muhammad) adalah utusan Allah (Rosulullah). Kalau mereka telah mengakui hal demikian, maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa Allah mewajibkan kepada mereka mengerjakan sembahyang lima kali dalam sehari semalam.”
“Kalau mereka telah mematuhi  hal yang demikian, maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa Allah mewajibkan mereka memberikan sedekah (zakat), diambil dari orang-orang yang kaya di antara mereka dan dikembalikan kepada orang-orang yang miskin diantara mereka.”
“Kalau mereka telah mematuhi hal yang demikian, maka jauhilah mengambil harta mereka yang berharga ! Dan jagalah  dirimu terhadap do’a orang yang teraniaya, karena antara do’a orang yang teraniaya itu dengan Allah tiada batasnya (makbul).”

Amal Yang Mengantarkan Ke Surga


عن أبى أَيُّوْبٍ قال جاء رجول إلى النّبيّ صلعم فقال دلّني على عمل أعمله يُدنينى من الجنة ويباعدني من النّار قال تعبدالله لاتشرك به شيئا وتقيم الصّلاة وتؤتي الزّكاة وتَصِلُ ذا رحمك فلمّا أدبر قال رسول الله صلعم إن تمسّك بما أُمر به دخل الجنّة
4.Dari Abu Ayyub RA. berkata:
“Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah SAW, lalu berkata : “Tunjukkan kepada saya amal yang akan saya kerjakan, untuk mendekatkan saya ke surga dan menjauhkan dari neraka !” Jawab Nabi: ” Engkau menyembah Allah semata-mata dan tiada mempersekutukanNya dengan sesuatu apapun, mengerjakan sembahyang, membayar zakat dan mengadakan hubungan baik sesama kerabat. “Setelah laki-laki itu pergi, Rasulullah SAW bersabda: “Kalau dia berpegang teguh (melaksanakan) apa yang diperintahkan kepadanya, niscaya dia masuk surga.”
عن جابر قال أتى النّبيّ صلعم النُّعمان بن قَوْقلٍ فقال يا رسول الله أرئيت إذا صلّيت المكتوبة وحرّمت الحرام واحللت الحلال أأدخل الجنّة فقال النّبيّ صلعم : نعم
5. Dari Jabir RA katanya:
“Datang kepada Nabi SAW. Nu’man bin Qauqal, bertanya: “Ya Rasulullah ! Bagaimana pendapat engkau, kalau saya mengerjakan sembahyang yang fardhu, saya hentikan yang terlarang (haram), dan saya kerjakan yang halal, adakah saya akan masuk surga?” Nabi SAW menjawab : “Ya !”

Dari Anas bin Malik RA katanya :

Dari Anas bin Malik RA katanya :
“Kami dilarang menanyakan sesuatu kepada Rosulullah SAW . Maka sangatlah menarik hati kami, kedatangan seorang laki-laki yang berakal dari penduduk dusun. Dia bertanya dan kami mendengar. Maka datanglah seorang laki-laki dari penduduk dusun, menanyakan: ” Hai Muhammad ! Telah datang kepada kami utusan engkau dan dia mengemukakan kepada kami, bahwa engkau mengemukakan bahwa Allah mengutus engkau.”
Jawab Nabi : ” Benar ! ”
Tanya :” Siapakah yang menciptakan langit ? ”
Jawab : “Allah !”
Tanya : “Siapakah yang menciptakan bumi ?”
Jawab : “Allah !”
Tanya : “Siapakah yang meninggikan bukit-bukit ini dan diadakan di situ apa yang ada ?”
Jawab : “Allah !”
Tanya:  “Demi Tuhan yang menciptakan langit dan bumi, dan meninggikan bukit-bukit ini ! Adakah Allah itu yang mengutus engkau ?”
Jawab : “Benar !”
Tanya: “Utusan engkau mengemukakan, bahwa kewajiban kami membayar zakat dari harta kami.”
Jawab : “Benar !”
Tanya: ” Demi Tuhan yang mengutus engkau ! Adakah Allah memerintahkan ini kepada engkau ?”
Jawab: “Benar !”
Tanya: “Utusan engkau mengemukakan, bahwa kewajiban kami berpuasa dibulan Ramadhan, setiap tahun.”
Jawab: “Benar !”
Tanya : “Demi Tuhan yang mengutus engkau ! Adakah Alllah yang memerintahkan ini kepada engkau ?”
Jawab : “Benar !”
Tanya : “Utusan engkau mengemukakan, bahwa kewajiban kami mengunjungi Ka’bah (naik haji) siapa yang sanggup berkunjung kesitu.”
Jawab:”Benar !”
“Kemudian laki-laki itu pergi dan mengucapkan: “Demi Tuhan yang mengutus engkau membawa kebenaran ! Saya tidak akan menambah lebih dari itu dan tidak akan mengurangi.”
Lalu Nabi SAW bersabda: “Kalau benar dia berbuat begitu, niscaya dia akan masuk surga.”

Dari Thalhah bin Ubaidillah RA katanya

Dari Thalhah bin Ubaidillah RA katanya :
“Datang seorang laki-laki kepada Rosulullah SAW dari penduduk daerah Najed, berdebu kepalanya. Kami dengar bunyi suaranya tapi kami tidak mengerti apa yang diucapkannya. Lalu dia mendekati Rasulullah SAW. Rupanya dia menanyakan tentang Islam. Rasulullah SAWE menjawab: “Lima kali sembahyang dalam sehari semalam !” Tanya: ”  Adakah kewajiban saya lainnya?” Jawab Nabi: “Tidak !” Kecuali  kalau engkau menambah dengan sukarela.” Kata Thalhah :  Lalu laki-laki itu berangkat, sambil mengucapkan : “Demi Allah, saya tidak akan menambah lebih dari ini dan tidak akan mengurangi.” Rasulullah SAW bersabda: “Dia beruntung, kalau benar sebagai apa yang diucapkanya.”
Dari Umar bin Khathab RA katanya:
” Ketika kami bersama Rasululloh SAW pada suatu hari, datang seorang laki-laki yang sangat putih kainnya dan sangat hitam rambutnya. Tiada kelihatan padanya tanda-tanda bekas perjalanan, Dan tiada seorangpun di antara kami yang mengenalnya. Lalu dia duduk dekat Nabi SAW dan disandarkannya lututnya ke lutut Nabi, dan diletakkannya kedua tapak tangannya di atas kedua paha beliau.”
“Dia bertanya:  “Hai Muhammad ! Beritakanlah kepadaku tentang Islam !” Rasululloh SAW menjawab:  “Islam itu ialah engkau mengakui, bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad itu Rasulullah (Utusan Allah). engkau mengerjakan sholat, engkau membayar zakat, engkau berpuasa dibulan Ramadhan dan engkau sengaja mengunjungi Ka’bah (naik haji) kalau engkau sanggup datang kesitu.”
Katanya:  “Benar perkataanmu !” Kata Umar:  “Kami merasa heran, karena dia bertanya dan kemudian menyatakan bahwa ucapan Nabi itu benar.”
“Dia bertanya: “Beritakanlah kepadaku tentang iman. !” Nabi menjawab: “Engkau beriman kepada Allah, MalaikatNya, KitabNya, Rasul-RasulNya,  hari akhirat (kiamat) dan engkau mempercayai adanya qadar buruk dan baik.” Katanya: “Benar perkatanmu !”
“Dia Bertanya: “Beritakanlah kepadaku tentang ihsan !” Jawab: “Engkau menyembah Allah, seolah-olah engkau melihatNya. Kalau engkau tidak bisa seolah-olah melihatNya, maka ingatlah bahwa Allah melihat engkau.”
“Tanya: “Beritakanlah kepadaku tentang sa’at (kiamat) !” Jawab : “Orang yang ditanya tentang sa’at, tidak lebih tahu dari orang yang bertanya.”
“Tanya : “Beritakanlah kepadaku tanda-tandanya !” Jawab : “Hamba sahaya perempuan melahirkan tuannya dan engkau lihat orang-orang yang berkaki telanjang, tiada berpakaian, miskin dan pengembala kambing, mereka bersenang-senang mendiami gedung-gedung besar.”
“Kata Umar: “Sesudah itu laki-laki tadi berangkat. Tiada lama kemudian Nabi mengatakan kepadaku: “Hai Umar ! Tahukah engkau, siapakah orang yang bertanya tadi ?” Saya menjawab: “Allah dan RosulNya lah yang lebih tahu!”  Kata Nabi: “Dia adalah malaikat Jibril, datang kepada kamu untuk mengajarkan kepadamu akan agamamu.”

Kamis, 04 Mei 2017

Bab 52: Menahan Diri dari Meminta-minta

Bab 52: Menahan Diri dari Meminta-minta
 
730. Abu Said al-Khudri r.a. mengatakan bahwa orang-orang Anshar meminta kepada Rasulullah, lalu beliau memberi kepada mereka. Kemudian mereka meminta kepada beliau lagi, lalu beliau memberi kepada mereka. Sehingga, habislah apa yang ada di sisi beliau. Lalu, beliau bersabda (kepada mereka ketika sudah habis segala sesuatu yang beliau infakkan dengan kedua tangan beliau 7/183), "Di tempatku tidak ada harta, aku tidak menyimpannya darimu. (Sesungguhnya) barangsiapa yang menjaga diri, maka Allah menjaganya. Barangsiapa yang memohon kecukupan kepada Allah, maka Allah akan mencukupkannya. Barangsiapa yang menyabarkan diri, maka Allah akan memberinya kesabaran. Tidaklah seseorang dikaruniai pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran."

731. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Demi Zat yang diriku berada dalam genggaman-Nya, sungguh seseorang mengarnbil talinya, (kemudian pergi [saya kira beliau bersabda] ke gunung 2/132), lalu mengambil kayu bakar (seikat 3/9) di atas punggungnya. Setelah itu menjualnya, lalu memakan hasilnya dan bersedekah. Perbuatan itu adalah lebih baik baginya daripada ia datang kepada seseorang lalu meminta kepadanya, yang boleh jadi dia diberi atau ditolaknya."
 
732. Zubair bin Awwam r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Apabila kamu menyiapkan seutas tali (dalam satu riwayat: beberapa utas tali 3/9), lalu pergi mencari kayu bakar, kemudian dibawanya seikat kayu di punggungnya lalu dijualnya, dan dengan itu Allah menjaga wajahnya (harga dirinya), maka hal itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang banyak diberi ditolak."

733. Hakim bin Hizam r.a. berkata, "Saya pernah meminta kepada Rasulullah lalu beliau memberiku. Kemudian saya meminta lagi kepada beliau, lalu beliau memberiku. Setelah itu saya meminta lagi kepada beliau, lalu beliau memberiku. Kemudian beliau bersabda, 'Hai Hakim, sesungguhnya harta ini hijau (indah dan menarik) dan manis. Barangsiapa yang mengambilnya dengan jiwa dermawan (dalam satu riwayat dengan jiwa yang bersih 7/176), maka ia diberkahi. Barangsiapa yang mengambilnya dengan jiwa yang rakus, maka ia tidak diberkahi. Ia seperti orang makan tetapi tidak pernah kenyang. Tangan yang di atas (pemberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah (peminta).' Saya berkata, 'Wahai Rasulullah, demi Zat yang mengutus engkau dengan haq (benar), saya tidak akan mengambil sedikit pun dari orang lain setelah engkau hingga aku meninggal dunia.'" Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk diberi suatu pemberian. Namun, ia menolak untuk menerima pemberian itu. Kemudian Umar memanggilnya untuk diberinya. Namun, ia enggan untuk menerimanya barang sedikit pun. Lalu, Umar berkata, "Sesungguhnya saya mempersaksikan kepada kalian wahai kaum muslimin atas Hakim, bahwa saya menawarkan haknya (yang merupakan pembagian dari Allah untuknya) dari fai' (rampasan perang tanpa terjadi kontak senjata) ini. Namun, ia enggan mengambilnya." Hakim tidak mengambilnya (sesuatu) dari seseorang setelah Rasulullah sampai ia meninggal dunia (mudah-mudahan Allah merahmatinya).

Bab 54: Orang yang Meminta kepada Orang-Orang Lain karena Ingin Memperbanyak Harta Secara Berlebihan


 
734. Abdullah bin Umar r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Seseorang senantiasa meminta-minta kepada manusia. Sehingga, besok pada hari kiamat ia datang sedang di wajahnya tidak ada sepotong daging pun. Pada hari kiamat matahari begitu dekat sehingga keringat sampai pertengahan telinga. Ketika mereka dalam keadaan demikian, mereka minta pertolongan kepada Adam, kemudian Musa, kemudian Muhammad."

Bab 57: Zakat Sepersepuluh pada Sesuatu yang Disiram dengan Air Hujan dan dengan Air yang Mengalir Seperti Sungai



Umar bin Abdul Aziz tidak memandang wajib zakat pada madu.[39]
 
737. Abdullah (bin Umar) mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Pada apa yang disiram oleh langit (hujan) dan mata air atau irigasi (zakatnya) sepersepuluh (10 %). Sesuatu yang disiram dengan alat penyiram (zakatnya) adalah seperduapuluhnya (5%)." Abu Abdillah berkata, "Ini adalah penafsiran terhadap hadits pertama,[40] karena pada yang pertama itu tidak ditentukan waktunya, yakni hadits Ibnu Umar, 'Pada yang disiram oleh air hujan zakatnya sepersepuluh.' Di sini dijelaskan dan ditentukan waktunya. Tambahan ini dapat diterima. Apa yang ditafsirkan itu dapat diberlakukan terhadap yang tidak jelas, apabila diriwayatkan oleh orang yang dapat dipercaya, sebagaimana al-Fadhl bin Abbas meriwayatkan bahwa Nabi tidak pernah shalat di dalam Ka'bah.[41] Sedangkan Bilal berkata, "Beliau pernah shalat (di dalam Ka'bah)."[42] Maka, dipakailah perkataan Bilal, dan ditinggalkan perkataan al-Fadhl.

Bab 59: Mengambil Zakat Kurma pada Saat Menuai, dan Apakah Anak-Anak Dibiarkan Saja Jika Mengambil Kurma Sedekah (Zakat)?

Bab 59: Mengambil Zakat Kurma pada Saat Menuai, dan Apakah Anak-Anak Dibiarkan Saja Jika Mengambil Kurma Sedekah (Zakat)?
 
738. Abu Hurairah r.a. berkata, "Didatangkan kurma kepada Rasulullah di masa panen. (Orang) ini membawa kurmanya dan (orang) ini sebagian kurmanya, sehingga menjadi seonggok kurma. Kemudian Hasan dan Husain bermain-main dengan kurma itu. Salah satu dari keduanya mengambil kurma itu dan memasukkannya ke dalam mulutnya. Rasulullah melihatnya, (lalu beliau berkata dengan bahasa Persia 4/36, 'Kikh kikh,' agar dia membuangnya 2/135), lalu dia mengeluarkan dari mulutnya. Beliau bersabda, 'Tidakkah kamu tahu bahwa keluarga Muhammad itu tidak makan benda zakat?'"

Rabu, 03 Mei 2017

Bab 60: Orang yang Menjual Buah-buahan, Kurma, Tanah yang Ada Buah-buahannya atau Tanamannya, Padahal Sudah Wajib Mengeluarkan Zakat Sepersepuluh, Lalu Ia Membayar Zakat dengan Barang lain, atau Menjual Buah-Buahnya yang Belum Wajib Zakat


Sabda Nabi saw., "Janganlah kamu menjual buah kurma sehingga tampak kelayakannya."[44]
 
Maka, beliau tidak melarang menjual kepada seseorang setelah layak dipetik. Beliau tidak mengkhususkan kepada orang yang telah wajib zakat saja dari orang yang belum wajib zakat.
 
739. Ibnu Umar r.a. berkata, "Nabi melarang menjual (dalam satu riwayat: bersabda, "Janganlah kamu menjual 3/31) buah-buahan sebelum nyata baiknya." (Beliau melarang penjual dan pembeli 3/34). Ketika Nabi ditanya tentang apa yang dimaksud dengan baiknya, beliau menjawab, "Hingga hilang penyakitnya (cacatnya)."

Bab 61: Bolehkah Seseorang Membeli Sedekahnya Sendiri?


 
Tidak mengapa kalau orang lain yang membeli sedekahnya (zakatnya). Karena, Nabi hanya melarang orang yang berzakat saja untuk membeli kembali zakat nya, dan tidak melarang orang lain.

740. Abdullah bin Umar r.a. mengatakan bahwa Umar ibnul-Khaththab telah menyedekahkan kuda (dalam satu riwayat: dia menaikkan di atasnya seorang laki-laki 3/197) untuk kepentingan fisabilillah, (yang diberikan kepadanya oleh Rasulullah). Kemudian didapatinya kuda itu dijual orang, dan dia bermaksud hendak membelinya. Tetapi, dia terlebih dahulu pergi kepada Nabi meminta nasihat beliau (apakah dia boleh membelinya)? Beliau bersabda, "(Janganlah engkau membelinya, dan) janganlah engkau ambil kembali sedekahmu." Oleh sebab itu, Abdullah bin Umar tidak membeli suatu benda pun yang telah disedekahkan olehnya, melainkan sedekah untuk selama-lamanya.

741. Umar ibnul Khaththab r.a. berkata, "Saya menaikkan seseorang di atas kuda[45] di jalan Allah, (lalu ia menjualnya, atau 4/18) karena menghabiskan sesuatu yang dimilikinya.[46] Maka, saya ingin membelinya (darinya 3/143), dan saya menduga bahwa ia menjualnya dengan murah. Lalu, saya menanyakan (hal itu) kepada Nabi. Kemudian beliau bersabda, 'Janganlah kamu membelinya, dan jangan pula kamu menarik kembali sedekahmu, meskipun ia memberikannya kepadamu dengan satu dirham. Karena, sesungguhnya orang yang menarik kembali sedekahnya (dalam satu riwayat: hibahnya) adalah seperti orang yang menjilat kembali (dan dalam satu riwayat: seperti anjing yang menjilat kembali) muntahnya.'"

Bab 63: Bersedekah Kepada Para Hamba Sahaya Istri-Istri Nabi yang Telah Dimerdekakan


 
742. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Nabi menjumpai kambing mati yang diberikan oleh maula (mantan budak) wanita milik Maimunah dari zakatnya. Nabi bersabda, (40/2) 'Mengapa tidak kalian manfaatkan kulitnya?' Mereka menjawab, 'Kambing itu sudah mati.' Beliau bersabda, 'Yang diharamkan adalah memakannya.'"

Bab 64: Apabila Sedekah Berubah Statusnya Menjadi Hadiah


 
743. Ummu Athiyyah al-Anshariyah r.a. berkata, "Nabi masuk ke rumah Aisyah, lalu beliau bertanya, 'Adakah padamu sesuatu (makanan)?' Aisyah menjawab, 'Tidak! Kecuali daging yang dikirimkan Nusaibah (dalam satu riwayat: Ummu Athiyah 3/132), dari domba yang engkau sedekahkan (dalam satu riwayat: disedekahkan dan inilah yang benar) kepadanya.' Nabi bersabda, ' (Bawalah ke mari, karena 121/2) sesungguhnya sedekah itu telah sampai ke penghalalannya.'"

744. Anas r.a. mengatakan bahwa Nabi saw dibawakan kepada beliau daging, (lalu dikatakan 3/131), "Daging zakat yang diberikan untuk Barirah." Beliau bersabda, "Daging itu adalah zakat untuk nya, dan bagi kami adalah hadiah."

Bab 65: Mengambil Zakat dari Orang Kaya dan Diberikan Kepada Orang-Orang Fakir di Tempat Mereka Berada


745. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Nabi bersabda kepada Mu'adz ketika beliau mengutusnya ke Yaman, 'Sesungguhnya engkau akan datang kepada kaum Ahli Kitab. Maka, ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah. (Dalam satu riwayat: Maka hendaklah yang pertama kali engkau serukan kepada mereka adalah beribadah kepada Allah 2/125, dan dalam riwayat lain: mengesakan Allah 8/164). Jika mereka telah menaati hal itu (dan dalam satu riwayat: Jika mereka telah mengakui Allah), maka ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah telah memfardhukan kepada mereka shalat lima waktu dalam setiap sehari dan semalam. Jika mereka telah menaati hal itu (dan dalam satu riwayat: apabila mereka telah mau menunaikan shalat 2/108), maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah memfardhukan atas mereka zakat di dalam harta yang dipungut dari orang kaya mereka dan dikembalikan (diberikan) kepada orang-orang fakir mereka. Jika mereka telah menaatinya, maka berhati-hatilah terhadap kekayaan yang mereka muliakan. Takutlah terhadap doa orang yang teraniaya, karena di antara dia dan Allah tak ada tabir penghalang.'"

Bab 66: Memohonkan Rahmat dan Mendoakan oleh Imam Untuk Orang yang Bersedekah, dan Firman Allah, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dam menyucikan mereka, dam doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka." (at-Taubah: 103)


 
746. Abdullah bin Abi Aufa (salah seorang pemilik pohon 65/5) berkata, "Apabila Nabi didatangi suatu kaum yang membawa zakat mereka, beliau berdoa, 'Ya Allah, berilah rahmat atas keluarga Fulan.' (Dalam satu riwayat: 'Ya Allah, berilah rahmat atas mereka.') Maka, ayahku membawa zakatnya kepada beliau, lalu beliau berdoa, 'Ya Allah, berilah rahmat atas keluarga Abu Aufa.'"

Bab 72: Kefardhuan Zakat Fitrah


 
Abu Aliyah, Atha', dan Ibnu Sirin berpendapat bahwa zakat fitrah itu wajib.[54]

748. Ibnu Umar r.a. berkata, "Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas setiap hamba sahaya dan orang merdeka, laki-laki dan wanita, kecil dan besar, laki-laki dan wanita dari kalangan kaum muslimin. Beliau menyuruh agar zakat fitrah itu ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (Idul Fitri)." (Maka, orang-orang menyamakannya dengan setengah sha' burr. Ibnu Umar memberikan zakat fitrah berupa kurma, lantas orang-orang Madinah membutuhkan kurma. Lalu, Ibnu Umar memberikan zakat berupa gandum, maka dia memberikan zakat fitrah dari anak kecil dan orang dewasa. Sehingga, dia juga membayar zakat anak-anak saya. Ibnu Umar memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Mereka mengeluarkan zakat fitrah itu sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri 139/2.)

Bab Ke-4: Shalat Ketika Beradu Senjata dan Berpapasan dengan Musuh


 
Al-Auza'i berkata, "Jika kemenangan sudah di ambang pintu dan mereka belum melakukan shalat, maka hendaklah mereka shalat dengan berisyarat. Masing-masing orang melakukannya sendiri-sendiri. Jika mereka tidak dapat melakukannya dengan berisyarat, maka hendaklah mereka menunda shalatnya hingga pertempuran reda, atau keadaan aman. Lalu, mereka kerjakan shalat dua rakaat. Kalau tidak dapat, hendaklah mereka lakukan shalat satu rakaat dengan dua sujud. Kalau ini pun tidak dapat mereka kerjakan, maka tidaklah cukup menunaikan shalat dengan takbir saja, dan hendaklah mereka menundanya hingga situasinya aman."[3]
 
Makhul juga berpendapat demikian.[4]
 
Anas berkata, "Saya datang pada waktu fajar cemerlang dan ketika itu perang sedang berkecamuk. Maka, mereka tidak dapat mengerjakan shalat. Oleh karena itu, kami tidak mengerjakan shalat kecuali setelah hari agak siang. Kami mengerjakan shalat itu bersama Abu Musa, kemudian kami diberi kemenangan. Shalat itu lebih menggembirakan aku daripada dunia seisinya."[5]
 
(Saya katakan, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Jabir bin Abdullah yang tercantum pada nomor 222 di muka.")
 

Shalat Khauf

Bab Ke-1: Shalat Khauf dan Firman Allah, "Apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. Apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu), lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat besertamu) dan menyandang senjata. Kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu untuk meletakkan senjata-senjata kamu, jika kamu mendapat suatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyiapkan azab yang menghinakan bagi orang-orang yang kafir itu." (an-Nisaa': 101-102)
 
504. Syu'aib (meriwayatkan) dari az-Zuhri, katanya, "Aku bertanya kepadanya, 'Apakah Nabi melakukan shalat khauf?' Dia menjawab, 'Salim memberitahukan kepadaku bahwa Abdullah bin Umar berkata, 'Saya berperang bersama Rasulullah di arah Najd, kami bertemu musuh. Lalu, kami membuat shaf dan Rasulullah berdiri mengimami shalat kami. Sekelompok berdiri bersama beliau dan sekelompok menghadap ke arah musuh. Rasulullah ruku dengan orang yang bersama beliau, dan sujud dua kali. Kemudian mereka pergi ke tempat sekelompok yang belum shalat. Mereka datang, lalu Rasulullah shalat bersama mereka satu rakaat dan sujud dua kali, kemudian membaca salam. Lalu masing-masing dari mereka shalat sendiri satu rakaat dan sujud dua kali.'"

Bab 10: Memberikan Sedekah Sebelum Ditolak



706. Haritsah bin Wahab (al-Khuza'i 2/116) berkata, "Saya mendengar Nabi bersabda, 'Bersedekahlah! Sesungguhnya akan datang atasmu suatu masa ketika seseorang berjalan membawa sedekahnya lalu ia tidak menjumpai orang yang mau menerimanya. Seseorang berkata, 'Seandainya kamu membawanya kemarin, niscaya saya terima. Adapun hari ini maka saya tidak membutuhkannya.'"

707. Abu Musa r.a mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Sungguh akan datang kepada manusia suatu masa yang mana seseorang berkeliling-keliling dengan (membawa) sedekah emasnya. Kemudian ia tidak mendapati seseorang yang mau mengambilnya. Tampaklah (pada masa itu) seorang laki-laki diikuti oleh 40 orang wanita, yang mereka bersenang-senang dengan laki-laki itu, karena sedikitnya jumlah kaum laki-laki dan banyaknya kaum wanita."
Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang bersedekah dengan seharga sebutir tamar (kurma) dan usaha yang halal, dan Allah tidak menerima kecuali yang baik, maka sesungguhnya Allah menerimanya dengan tangan kananNya. Kemudian Dia membesarkannya bagi pemiliknya sebagaimana salah seorang di antaramu membesarkan anak kuda, sehingga kebaikan itu seperti gunung."
 

Bab 4: Sesuatu yang Telah Dikeluarkan Zakatnya, Maka Itu Bukanlah Harta Simpanan, Mengingat Sabda Nabi, "Pada harta yang kurang dari lima uqiyah tidak wajib dizakati."


 
Dari Khalid bin Aslam,[3] ia berkata, "Kami pernah keluar bersama Abdullah bin Umar r.a., lalu ada seorang desa berkata, 'Beritahukanlah kepadaku tentang firman Allah, 'walladziina yaknizuu nadzdzahaba wal-fidhdhata walaa yunfiquunahaa fii sabiilillah' 'Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak tidak menafkahkannya di jalan Allah'.' Ibnu Umar berkata, 'Barangsiapa yang menyimpannya dan tidak mau mengeluarkan zakatnya, maka celakalah dirinya. Ketentuan ini adalah sebelum kewajiban zakat itu diturunkan. Lalu, setelah diturunkan, maka zakat itu dijadikan oleh Allah sebagai pencuci bagi seluruh harta yang dimiliki oleh seseorang.'"

702. Abu Sa'id r.a. berkata, "Rasulullah bersabda, 'Tidak ada zakat pada apa yang di bawah lima uqiyah (20 mitsqal emas atau 200 dirham perak), tidak ada zakat pada apa (unta) yang di bawah lima ekor, dan tidak ada zakat pada apa (hasil tanaman) yang di bawah lima wasaq."[4]
 
703. Zaid bin Wahab berkata, "Saya berjalan-jalan melalui suatu desa yang bernama Rabdzah. Tiba-tiba saya bertemu dengan Abu Dzar. Lalu, saya bertanya kepadanya, 'Apakah yang menyebabkan engkau berdiam di rumah kediamanmu sekarang ini?' Ia (Abu Dzar) menjawab, 'Dahulu saya berada di Spin. Pada suatu saat saya berselisih dengan Mu'awiyah dalam persoalan ayat yang berbunyi, 'walladziina yaknizuu nadzdzahaba wal-fidhdhata walaa yunfiquunahaa fii sabiilillah' 'Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak tidak menafkahkannya di jalan Allah'.' Mu'awiyah berkata, 'Ayat tersebut diturunkan untuk Ahli Kitab.' Tetapi, saya sendiri berpendapat bahwa ayat itu turun untuk golongan kita kaum muslimin dan juga untuk Ahli Kitab. Akhirnya, terjadilah sesuatu yang tidak menggembirakan antara saya dan Mu'awiyah karena penafsiran yang berbeda tadi. Kemudian Mu'awiyah menulis surat kepada Utsman untuk mengadukan pendapatku. Lalu, Utsman kirim surat kepadaku supaya saya datang di Madinah. Ketika saya datang di Madinah, banyak sekali orang yang mengerumuni saya, seakan-akan mereka belum pernah melihat saya sebelum itu. Segala peristiwa itu saya sampaikan kepada Utsman, lalu Utsman berkata, 'Jika engkau mau, engkau menyingkir saja agar menjadi dekat.' Itulah yang menyebabkan saya berdiam di tempat kediamanku sekarang ini. Seandainya yang memerintahku itu orang Habasyah, tentu akan kudengarkan dan kutaati perintahnya.'"
 
704. Ahnaf bin Qais berkata, "Saya duduk mengawani suatu kelompok dari golongan kaum Quraisy. Kemudian datang seseorang yang tidak teratur rambutnya, kusut masai pakaiannya serta keadaannya. Sehingga, ia sampai kepada mereka. Kemudian ia memberi salam, lalu berkata, 'Beritahukanlah kepada orang-orang yang menyimpan harta bendanya dan enggan menunaikan zakatnya, bahwa mereka itu akan disiksa dengan batu-batuan yang dipanaskan dalam neraka Jahannam. Kemudian diletakkan batu-batuan itu di tempat yang menonjol dari susu setiap orang dari mereka itu. Sehingga, keluarlah batu itu dari tulang bagian atas bahunya. Kemudian diletakkan di atas tulang bagian atas dari bahunya. Sehingga, keluar dari tempat yang menonjol dari susunya sambil bergerak-gerak.' Setelah itu orang tersebut pergi, lalu duduk di sebuah tiang. Saya terus mengikuti ke mana saja orang itu pergi. Setelah ia duduk, maka saya pun ikut duduk di dekatnya. Namun, saya tidak mengetahui siapa dia sebenarnya. Tidak lama kemudian saya berkata kepadanya, 'Saya tidak melihat orang-orang yang engkau datangi itu, kecuali mereka tidak menyukai apa yang engkau katakan.' Orang itu berkata, 'Memang mereka itu tidak menggunakan akal mereka sama sekali. Kekasihku.' Saya bertanya, 'Siapakah kekasihmu?' Dia menjawab, 'Nabi.' Orang itu berkata, 'Nabi bersabda kepadaku, 'Wahai Abu Dzar, apakah engkau melihat seseorang?' Lalu, saya (Abu Dzar) melihat ke arah matahari. Agaknya waktu siang sudah tidak ada. Namun, saya mengira bahwa Rasulullah akan mengutusku untuk suatu keperluan. Maka, saya mengatakan, 'Siap.' Kemudian beliau bersabda, 'Saya tidak senang jika saya memiliki emas sebanyak Gunung Uhud. Jika saya memiliki itu, pasti seluruhnya akan saya infak kan selain tiga dinar.' Orang-orang itu tidak mau menggunakan akal pikirannya. Mereka hanya ingin mengumpulkan harta. Demi Allah, aku tidak akan meminta harta dunia sedikit pun dari mereka. Saya tidak akan meminta fatwa kepada mereka mengenai persoalan agama, sehingga saya menemui Allah azza wa jalla.'"

Bab 2: Bai'at Untuk Menunaikan Zakat. Firman Allah, 'Jika mereka bertobat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama." (at-Taubah: 11)


 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian dari hadits Jarir bin Abdullah yang tertera pada nomor 41 di muka.")


Bab 3: Dosa Orang Yang Menolak Untuk Membayar Zakat. Firman Allah, "Orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritakanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam. Lalu, dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka. (Kemudian dikatakan) kepada mereka, 'Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.'" (at-Taubah: 34-35)
 
700. Abu Hurairah r.a. berkata, "Nabi bersabda, 'Unta itu akan datang kepada pemiliknya dengan keadaan yang sebaik-baiknya. Tetapi, ternyata pemiliknya tidak memberikan haknya. Maka, unta itu menginjaknya dengan telapak kakinya. Kambing itu akan datang kepada pemiliknya dalam keadaan yang sebaik-baiknya. Tetapi, ternyata pemilik nya tidak memberikan haknya. Maka, kambing itu menginjaknya dengan telapak kakinya dan menanduk dengan tanduknya. Di antara haknya ialah diperas susunya di tempat air untuk diminum orang-orang miskin. Salah seorang di antaramu akan membawa kambing di atas tengkuknya (pada hari kiamat) dan kambing itu bersuara. Orang itu berkata, 'Hai Muhammad.' Lalu, aku menjawab, 'Aku tidak kuasa menolongmu dari (azab) Allah barang sedikit pun, aku telah menyampaikan.' Tidaklah seseorang datang membawa unta di atas tengkuknya dan unta itu bersuara. Orang itu berkata, 'Hai Muhammad.' Aku menjawab, 'Aku tidak kuasa menolongmu dari (azab) Allah sedikit pun, dan aku telah menyampaikan.'"

701. Abu Hurairah r.a. berkata, "Rasulullah bersabda, 'Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah, namun tidak mengeluarkan zakatnya, maka harta itu akan dijadikan seperti ular jantan botak (karena banyak racunnya dan sudah lama usianya). Ular itu mempunyai dua taring yang mengalungi lehernya pada hari kiamat. Kemudian ular itu menyengatnya dengan kedua taringnya. Ia mencengkeram kedua rahangnya dengan berkata, 'Saya adalah hartamu, saya adalah simpananmu.' Kemudian beliau membaca ayat, 'Sekali-kali janganlah orang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Tetapi, kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu kelak akan dikalungkan di leher mereka di hari kiamat. Kepunyaan Allah lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.' (Dalam satu jalan periwayatan dengan redaksi yang berbunyi: 'Harta simpanan seseorang dari kamu itu besok pada hari kiamat akan menjadi ular jantan yang botak, dan pemiliknya lari menjauhinya. Tetapi, ular itu mengejarnya sambil berkata, 'Aku adalah harta simpananmu.' Rasulullah bersabda, 'Demi Allah, ular itu terus mengejarnya. Sehingga, ia membentangkan tangannya, lalu ular itu mengunyahnya dengan mulutnya.' Sabda beliau selanjutnya, 'Apabila pemilik binatang ternak itu tidak memberikan haknya (zakat nya), niscaya ternak itu akan dikuasakan atasnya pada hari kiamat. Lalu, akan menginjak-injak wajahnya dengan telapak kakinya.' 8/60)."

Bab Ke-5: Memberitakan Kematian Seseorang



Abu Rafi' berkata dari Abu Hurairah r.a., bahwa dia berkata, "Nabi bersabda, 'Mengapa kalian tidak memberitahukan kematian orang itu kepadaku?'"[7]
 
637. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Ada seseorang meninggal, yang biasa dikunjungi Rasulullah waktu dia sakit. Dia meninggal malam hari, dan dikuburkan malam itu juga. Keesokan harinya, para sahabat mengabarkannya kepada Rasulullah. Kemudian beliau bertanya, 'Apakah yang menghalangi kalian untuk memberitahukanku?' Mereka menjawab, 'Hari sudah malam lagi pula gelap, kami tidak suka menyulitkan engkau.' Lalu beliau pergi ke kuburnya. Kemudian beliau shalat (gaib) atas orang yang meninggal itu."

Bab Ke-4: Orang yang Mengabarkan Sendiri Kematian Orang Lain kepada Keluarganya


 
635. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw memberitakan kematian Najasyi (Raja Habasyah 2/90) pada hari kematiannya. (Dan 2/91) beliau mengajak mereka keluar ke mushalla, (kemudian beliau maju ke depan 2/88), lalu mengatur shaf mereka (di belakang beliau) dan takbir empat kali. (Dan beliau bersabda, "Mintakanlah ampun kepada Allah untuk saudaramu." 4/246).

Bab Ke-3: Melihat Wajah Mayat Apabila Ia Sudah Dibungkus dalam Kafannya


 
632. Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa Abu Bakar keluar[3] (dari sisi Nabi saw.), sedang Umar ingin menyatakan ucapannya kepada orang banyak. Lalu Abu Bakar berkata, "Duduklah, hai Umar." Umar tidak mau duduk. Abu Bakar berkata lagi, "Duduklah." Akan tetapi, Umar tetap tidak mau duduk. Kemudian Abu Bakar mengucakan syahadat. Orang-orang memperhatikan apa yang diucapkan olehnya, dan mereka tinggalkan Umar. Kemudian Abu Bakar berkata, "Barangsiapa di antara kamu menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah wafat. Tetapi, barangsiapa menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah[4] itu Maha hidup dan tidak akan pernah mati. Sesungguhnya Allah ta'ala berfirman, "Wa maa Muhammadun illa rasuulun 'sampai' syaakiriin." Ibnu Abbas berkata, "Demi Allah, aku melihat orang-orang itu seakan-akan tidak pernah mengetahui bahwa sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat ini, sehingga dibaca oleh Abu Bakar r.a.. Kemudian diterimalah ayat itu oleh orang-orang dari Abu Bakar. Maka, tiada seorang pun yang mendengar ayat itu dibaca, melainkan ia juga ikut membacanya."[5]

633. Ummul Ala' (dan dia adalah 8/77) seorang wanita Anshar yang berbai'at dengan Nabi saw berkata, "Ketika dilakukan pembagian untuk penempatan kaum Muhajirin dengan cara undian, maka jatuh undian bagi Utsman bin Mazh'un kepada kami (di perumahan, ketika orang-orang Anshar berundi untuk penempatan kaum Muhajirin). Lalu, kami tempatkan dia di rumah-rumah kami. Kemudian dia jatuh sakit yang membawa kematiannya di rumah itu, (lalu kami rawat dia). Setelah dia meninggal dunia, dimandikan, dan dikafani di dalam kainnya, maka masuklah Rasulullah. Kemudian aku berkata, 'Rahmat Allah pasti dicurahkan atasmu wahai Abu Saib, aku bersaksi bahwa Allah pasti memuliakanmu.' Lalu Nabi bersabda, 'Siapakah yang memberitahukan kepadamu bahwa Allah pasti memuliakannya?' Aku menjawab, '(Aku tidak tahu, demi Allah), kutebus engkau dengan ayah (dan ibuku) wahai Rasulullah, siapakah gerangan orang yang dimuliakan oleh Allah?' Beliau bersabda, 'Dia (demi Allah 4/265), telah meninggal dunia, dan demi Allah aku berharap semoga dia mendapatkan kebaikan. Demi Allah aku tidak tahu, padahal aku adalah utusan Allah, apa yang akan diperbuat terhadap diriku (dalam satu riwayat: terhadapnya[6]) dan terhadap kalian.' Maka, demi Allah, sesudah itu aku tidak pernah lagi menganggap suci terhadap seseorang." (Dia berkata, "Hal itu menyedihkan hatiku." Dia berkata, "Lalu aku tidur, kemudian aku bermimpi melihat mata air mengalir kepada Utsman. Kemudian aku datang kepada Rasulullah memberitahukan hal itu, lalu beliau bersabda, 'Itu adalah amalnya yang mengalir untuknya.'")

634. Jabir bin Abdullah r.a. berkata, "Ketika ayahku terbunuh, (dalam satu riwayat: dia berkata, 'Ayahku yang terbunuh pada hari Perang Uhud dengan diperlakukan sadis dan dibawa ke hadapan Rasulullah dalam keadaan sudah ditutup kain, maka aku ingin) membuka kain dari wajahnya dan aku menangis. Orang-orang melarangku. Kemudian aku hendak membukanya, tetapi kaumku melarangku, sedang Nabi tidak melarangku. Lalu Rasulullah memerintahkan supaya jenazah ayah diangkat. Bibiku Fathimah menangis (dalam satu riwayat: Nabi mendengar suara tangis seorang wanita, lalu beliau bertanya, 'Siapakah ini?' Orang-orang menjawab, 'Anak wanita atau saudara wanita Amr.') Nabi bersabda, 'Kamu menangis ataupun tidak, malaikat senantiasa menaunginya dengan akup-akupnya hingga kalian mengangkatnya.'"

Selasa, 02 Mei 2017

bab Ke-2: Perintah Mengantarkan Jenazah


 
630. Al-Bara' berkata, "Nabi menyuruh kami dengan tujuh hal dan melarang kami dari tujuh hal. Beliau menyuruh kami mengiringkan jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhi undangan, menolong orang yang dianiaya (dalam satu riwayat: membantu orang yang lemah dan menolong orang yang teraniaya, tanpa menyebut memenuhi undangan 7/128), melaksanakan sumpah, menjawab (dalam satu riwayat: menyebarkan 6/143) salam, dan mendoakan orang yang bersin. Beliau melarang kami dari tujuh hal yaitu bejana perak, cincin emas, sutra murni, katun campur sutra, dan sutra tebal (dan dalam satu riwayat: sutera tipis 7/124), (dan menaiki pelana sutra di atas keledai 7/48)."
 
631. Abu Hurairah r.a. berkata, "Aku mendengar Rasulullah bersabda, 'Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya itu ada lima perkara. Yaitu, menjawab salam, menjenguk orang yang sakit, mengantarkan jenazah, mengabulkan undangan, dan mendoakan orang yang bersin."

Bab Ke- 1: Mengenai Jenazah dan Orang Yang Akhir Ucapannya. "Laa Ilaaha Illallah"



Ditanyakan kepada Wahab bin Munabbih, "Bukankah laa ilaaha illallah itu merupakan kunci surga?" Wahab menjawab, "Benar, tetapi tidak dinamakan kunci kalau tidak mempunyai gigi. Jadi, jika kamu datang dengan membawa kunci bergigi tentu kamu akan dibukakan, dan jika tidak demikian, pasti tidak dibukakan untukmu."[1]
 
629. Abdullah (bin Mas'ud) berkata, "Rasulullah bersabda (dengan suatu kalimat, sedang aku berkata lain. Nabi bersabda), 'Barangsiapa yang meninggal dunia sedangkan dia menyekutukan Allah dengan sesuatu (dalam suatu riwayat: Barangsiapa meninggal dunia sedangkan dia menyeru sekutu selain Allah), maka dia masuk neraka. Barangsiapa yang meninggal dunia sedangkan dia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun (dalam riwayat lain: Barangsiapa yang meninggal dunia sedangkan dia tidak menyeru kepada sekutu selain Allah), maka ia masuk surga."[2]
 

Bab Ke-28: Orang yang Mengucapkan "Amma Ba'du" Sesudah Mengucapkan Puji-pujian kepada Allah


 
Ikrimah meriwayatkannya dari Ibnu Abbas dari Nabi saw.[24]
 
492. Amr bin Taghlib mengatakan bahwa Rasulullah diberi harta atau tawanan, lalu beliau membaginya. Beliau memberi kepada beberapa orang dan tidak memberi kepada beberapa orang. Lalu sampailah kepada beliau, bahwa orang-orang yang tidak diberi menjadi marah. Beliau memuji Allah dan bersabda, "Amma ba'du (adapun selanjutnya), demi Allah, aku memberi kepada seseorang dan tidak memberi kepada yang lain. Orang yang aku tinggalkan itu adalah yang lebih aku cinta daripada orang-orang yang aku beri. Akan tetapi, aku memberikan kepada beberapa orang karena aku mengetahui dalam hati mereka terdapat ketidaksabaran dan kegelisahan. (Dalam satu riwayat: aku khawatir kebengkokan hati mereka dan kegelisahan mereka), dan aku lewatkan beberapa orang karena Allah telah menjadikan kekayaan dan kebaikan dalam hati mereka, di antara mereka adalah Amr bin Taghlib." "Maka demi Allah," kata Amar, "aku tidak senang bahwa satu lembah berisi unta yang merah menjadi milikku karena kata-kata Rasulullah itu."

493. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Nabi naik ke mimbar (pada waktu beliau sakit yang membawa kematian beliau 4/184) dan itu merupakan majelis yang terakhir bagi beliau, dengan mengenakan selendang kain besar di kedua bahu. Beliau mengikat kepala beliau dengan ikat hitam, lalu memuji Allah. Kemudian bersabda, 'Hai manusia, kemarilah!' Maka, mereka berlompatan mendekati beliau. Kemudian beliau bersabda, 'Amma ba'du, wahai manusia, sesungguhnya perkampungan ini adalah dari orang-orang Anshar, mereka sedikit (sehingga bagaikan garam dalam makanan 4/221), dan orang-orang lain banyak. Barangsiapa di antara kamu yang mengurusi suatu urusan dari umat Muhammad dan ia mampu untuk berbuat madharat atau manfaat terhadap seseorang, maka hendaklah ia menerima dari orang yang baik dari mereka, dan memaafkan orang-orang yang buruk dari mereka.'"

Bab Ke-30: Mendengarkan Khutbah Pada Hari Jumat


 
495. Abu Hurairah berkata, "Nabi bersabda, 'Apabila hari Jumat, maka para malaikat berdiri di pintu masjid sambil mencatat orang yang datang dahulu, lalu yang dahulu (sesudah itu). Perumpamaan orang-orang yang datang pada waktu yang paling awal adalah seperti orang yang berkurban seekor unta, berkurban sapi, berkurban kambing kibas, berkurban seekor ayam, lalu berkurban sebutir telur. Kemudian apabila imam sudah keluar (dalam satu riwayat: duduk 4/79), para malaikat itu melipat buku-buku catatannya dan mendengarkan zikir (khutbah)."

Bab Ke-31: Jika Imam Melihat Orang Datang dan Ia Sedang Berkhutbah, Maka Imam Memerintahkannya Supaya Shalat Dua Rakaat


 
496. Jabir bin Abdullah berkata, "Seorang laki-laki datang dan Nabi sedang berkhutbah kepada para manusia pada hari Jumat. Lalu beliau bertanya, 'Apakah kamu sudah shalat, hai Fulan?' Ia menjawab, 'Belum.' Beliau bersabda, 'Berdirilah dan shalatlah dua rakaat.'"

(Dan dalam satu riwayat: Rasulullah bersabda ketika sedang berkhutbah, "Apabila salah seorang dari kamu datang di masjid sedangkan imam tengah berkhutbah atau telah keluar untuk berkhutbah, maka shalatlah dua rakaat.")

Bab Ke-34: Mohon Turunnya Hujan Waktu Berkhutbah Pada Hari Jumat


 
497. Anas bin Malik berkata, "Masyarakat ditimpa tahun paceklik pada masa Nabi. Ketika Nabi sedang berkhutbah (di atas mimbar 2/22) dengan berdiri pada hari Jumat, seorang kampung (dari suku Badui 2/21) berdiri (dalam satu riwayat: masuk 2/16) dari pintu yang menghadap mimbar ke arah Darul Qadha', dan Rasulullah sedang berdiri. Kemudian dia menghadap Rasulullah (sambil berdiri 2/17), lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, harta benda binasa dan keluarga kelaparan (dalam satu riwayat: binasa, kuda-kuda binasa, dan kambing-kambing binasa, ternak-ternak binasa dan jalan-jalan terputus), maka berdoalah kepada Allah untuk kami agar Dia menurunkan hujan.' Lalu beliau mengangkat kedua tangan beliau untuk berdoa sehingga saya lihat putih ketiaknya,[26] 'Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami.' Orang-orang pun mengangkat tangan mereka berdoa bersama beliau.[27](Anas tidak menyebutkan bahwa Rasulullah membalik selendangnya dan tidak menyebutkan bahwa beliau menghadap ke arah kiblat 2/18). Demi Allah, kami tidak melihat segumpal awan pun di langit. Juga tidak melihat sesuatu pun, padahal antara kami dengan pohon tidak terdapat rumah atau bangunan yang tinggi]. (Dalam satu riwayat Anas berkata, "Dan sungguh langit seperti kaca.") Lalu dari baliknya muncul awan seperti perisai. Ketika sampai ke tengah-tengah langit, lalu awan itu mengembang, kemudian turun hujan. Demi Zat yang jiwa saya di tangan-Nya (di bawah kekuasan-Nya), beliau tidak meletakkan kedua tangan beliau sehingga awan bergerak seperti gunung. Kemudian beliau tidak turun dari mimbar sehingga saya melihat air hujan mengalir pada jenggot beliau. (Dan dalam satu riwayat: maka bertiuplah angin dengan membawa awan. Kemudian awan itu berkumpul, lalu langit mengembangkan awan yang tidak membawa hujan. Nabi turun dari mimbar, lalu mengerjakan shalat 2/19). Lalu kami keluar sambil mencebur ke air hingga kami tiba di rumah. (Dalam satu riwayat: sehingga hampir-hampir seseorang tidak dapat sampai ke rumahnya 7/154). Maka, kami dituruni hujan pada hari itu, esoknya, esok lusa, dan hari hari berikut nya sampai hari Jumat yang lain tanpa henti. Sehingga, aliran-aliran kota Madinah penuh dialiri air. (Dan dalam satu riwayat: Maka demi Allah, kami tidak melihat matahari selama enam hari). Orang kampung itu atau lainnya berdiri (dalam satu riwayat: masuklah seorang laki laki dari pintu itu pada hari Jumat berikutnya. Ketika itu Rasulullah sedang berdiri berkhutbah, lalu orang itu menghadap beliau sambil berdiri), kemudian dia berkata, 'Wahai Rasulullah, bangunan-bangunan roboh (dalam satu riwayat: rumah-rumah roboh, jalan-jalan terputus, dan binatang-binatang ternak binasa, para musafir tidak dapat bepergian, jalan terhalang) dan harta benda terbenam, maka berdoalah kepada Allah agar menahan hujan itu untuk kami.' Lalu beliau tersenyum, kemudian mengangkat kedua tangan beliau dan berdoa, 'Ya Allah, (hujanilah) sekeliling kami, namun jangan atas kami. Ya Allah, turunkanlah hujan di atas puncak-puncak gunung dan dataran tinggi, di perut-perut lembah dan tempat-tempat turnbuhnya tumbuh-tumbuhan.' Beliau tidak menunjukkan kedua tangan beliau ke suatu awan kecuali terbelah seperti lubang bulat yang luas. (Dalam satu riwayat: Saya lihat awan menyingkir di sekitar Madinah ke kanan dan ke kiri seperti kumpulan kambing). (Dan dalam riwayat lain: lalu awan terbelah dari Madinah seperti terbelahnya kain). Diturunkan hujan di sekeliling kami, tetapi tidak diturunkan sedikit pun di dalam kota Madinah. Sehingga, kami dapat keluar dan berjalan di bawah sinar matahari. Allah menampakkan kepada mereka karamah Nabi-Nya saw. dan mengabulkan doanya. Lembah Qanah mengalir selama sebulan. Tidak ada seorang pun dari suatu daerah kecuali ia menceritakan hujan lebat."

Bab Ke-35: Mendengarkan Khutbah Pada Hari Jumat Ketika Imam Sedang Berkhutbah, dan Berkata kepada Sahabatnya, "Diamlah!" (Pada Waktu Itu), Maka yang Berbicara Itu Telah Berbuat Sia-Sia


 
Salman mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Hendaklah seseorang diam apabila imam berbicara (berkhutbah)."[28]
 
498. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila kamu mengatakan kepada temanmu, 'Diamlah', padahal imam sedang berkhutbah, maka kamu telah berbuat sia-sia (pahala kamu menjadi sia-sia)."

Bab Ke-36: Saat yang Dikabulkan (Doa) Pada Hari Jumat


 
499. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah menyebut-nyebut hari Jumat, lalu beliau bersabda, "Pada hari itu terdapat suatu saat yang apabila tepat pada waktu itu seorang muslim berdiri shalat, memohon sesuatu (dalam satu riwayat: kebaikan 6/175) kepada Allah ta'ala, niscaya Allah akan memberinya." Beliau mengisyaratkan dengan tangan beliau menunjukkan sedikitnya kesempatan itu.

Bab Ke-37: Apabila Orang-Orang Lari Meninggalkan Imam Sewaktu Shalat Jumat, Maka Imam Boleh Melangsungkan Shalat Itu. Shalatnya dengan Orang yang Masih Tinggal Itu Adalah Sah Hukumnya


 
500. Jabir bin Abdullah berkata, "Ketika kami sedang shalat (Jumat 3/7) bersama Nabi, tiba-tiba datanglah suatu kafilah yang membawa makanan. Lalu, mereka menuju (dalam satu riwayat: lalu orang-orang berhamburan 6/63) kepadanya hingga yang tinggal bersama Nabi hanya dua belas orang laki-laki. Maka, turunlah ayat ini, 'Waidzaa ra-au tijaraatan au lahwan infadhdhu ilaihaa wa tarakuuka qaaima' 'Apabila mereka melihat barang dagangan atau permainan mereka berlari kepadanya dan meninggalkan kamu yang sedang berdiri'."

Bab Ke-38: Shalat Sesudah Shalat Jumat dan Sebelumnya


 
501. Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah selalu melakukan shalat (dalam satu riwayat: saya hafal dari Nabi saw. sepuluh rakaat 2/54) dua rakaat sebelum shalat zhuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah magrib di rumah beliau, dan dua rakaat sesudah shalat isya. (Dalam satu riwayat: adapun ba'diyah magrib dan isya beliau lakukan di rumah beliau. Dalam riwayat lain: sesudah isya di rumah istri beliau 2/53). Beliau tidak shalat sesudah shalat Jumat sehingga beliau pergi (pulang), lalu beliau shalat dua rakaat.

502. Saudara wanitaku, Hafshah, bercerita kepadaku bahwa Nabi biasa melakukan shalat dua rakaat yang ringan setelah terbit fajar, dan waktu itu adalah waktu yang aku tidak biasa menemui Nabi.

Inilah Dalil Larangan Menyalatkan Kaum Munafik “Pembela Penista Agama”

JAKARTA (Panjimas.com) – Hasil Pusat Kajian Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDI) menetapkan Sanksi agama bagi pendukung penista agama dan pemilih pasangan calon pemimpin non-Muslim. Keputusan itu bersumber dari Al Qur’an dan Hadits Rasulullah Saw dan fatwa para ulama.
Dalam Al Qur’an, Allah Swt mengingatkan dalam surah Ali Imran:152 tentang sumber kekalahan kaum muslimin. Surah Hud: 15-16 tentang akibat buruk orang yang memilih kepentingan duniawi sebagai orientasi perjuangannya. Kemudian Surah at-Taubah:113-114: tentang larangan bagi Nabi saw dan kaum mu’minin memintakan ampun kepada Allah terhadap orang musyrik. Surah at-Taubah: 80, 84 tentang ditolaknya pertobatan orang munafik dan larangan al-Quran menyolati dan mendoakan jenazah orang munafik.
Dalam hadits Anas bin Malik ra: “Setiap ada jenazah yang mau disholatkan, Nabi saw selalu bertanya: “hal ‘alaa shahibikum daynun, apakah Sahabat kalian ini tersangkut hutang-piutang.” Sahabat lain berkata: “huwa ‘alayya, hutangnya aku yang bayar.” Jika tidak, Nabi bersabda: “shalluw ‘alaa shahibikum”, sholati sahabat kalian itu. (HR Thabarani, al-Ausath, hadits hasan). Mafhum mukhalafahnya: orang yang tidak bayar hutang saja, tidak dishalatkan; apalagi yang tingkat kesalahannya berada di atasnya.
Umar bin Khatthab dan Hudzaifah Ibnul Yaman (ra), tidak mau menyolati mayat munafik. Zaid bin Wahab meriwayatkan: “seorang dari kaum munafik, meninggal dunia. Hudzaifah Ibnul Yaman (ra) tidak ikut terlihat menyolati jenazah. Umar (ra) bertanya: “lima la tushalli”, Amanil qaumu huwa? Jawab Hudzaifah: “na‘am.” Umar: “Billaahi minhum anaa?”, demi Allah, termasukkah aku dari mereka. Hudzaifah: “laa, wa lan akhbar bihi ba‘daka.” Setelah ini, aku tidak akan bocorkan daftar mereka.”
Dalam Fatwa Penyusun Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah (Juz 21:41): “Nabi saw tidak menyolati jenazah munafik setelah turunnya surah at-Taubah: 84, dan tidak mendoakannya di kuburan. Mayat Munafik tidak boleh disholatkan oleh jamaah yang mengetahui bahwa orang itu benar-benar munafik sewaktu hidupnya. Bagi jamaah yang tidak mengetahuinya, boleh menyolatkan jenazah orang itu, seperti dilakukan oleh Hudzaifah Ibnul Yaman dan Umar bin Khatthab ra.
Fatwa Ahlul-‘Ilmi menyebutkan, Fatwa Abu Ishaq as-Syirazi rahimahullah, Kitab al-Muhadzzab (Juz 1:250) tentang larangan menyolati jenazah munafik nyata; Fatwa Syekh Bin Baz rahimahullah, Grand Mufti Saudi Arabia di zamannya:
Soal “jika mayat itu sudah dikenal sebagai munafik, apakah perlu disholat-jenazahkan? Jawabnya, “Jika kemunafikannya sudah terang benderang, maka ia tidak disholatkan. Berdasarkan firman Allah, at-Taubah:84. Jika tanda kemunafikannya, samar. Ia tetap disholatkan. (www.binbaz.org.sa). (desastian)

Bab Ke-3 1: Keutamaan Shalat Fajar dengan Berjamaah


 
357. Abu Hurairah berkata, "Saya mendengar Rasulullah bersabda, 'Shalat berjamaah itu melebihi shalat salah seorang di antaramu sendirian dengan dua puluh lima bagian (dalam satu riwayat: derajat 5/227). Malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat subuh.'" Kemudian Abu Hurairah mengatakan, "Bacalah jika kamu mau (firman Allah yang artinya), 'Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).'"
358. Ummud Darda' berkata, "Abud Darda' datang kepadaku dengan marah-marah. Lalu aku bertanya, 'Mengapa engkau marah?' Dia menjawab, 'Demi Allah, aku tidak mengetahui sesuatu tentang umat Muhammad, melainkan mereka itu suka melakukan shalat berjamaah.'"
359. Abu Musa r.a. berkata, "Nabi bersabda, 'Orang yang mendapatkan pahala paling besar dalam shalat ialah orang yang paling jauh kemudian yang paling jauh jalannya. Orang yang menantikan shalat lagi sampai shalat itu dilakukan bersama imam adalah lebih besar pahalanya daripada orang yang shalat kemudian tidur.'"

Bab Ke-29: Wajibnya Shalat Jamaah


 
Al-Hasan berkata, "Apabila seseorang dilarang oleh ibunya mendatangi shalat isya dengan berjamaah karena kasihsayangnya, maka hendaklah dia tidak menaatinya."[13]
353. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Demi Zat yang diriku berada dalam genggamanNya (di bawah kekuasaan-Nya). Sungguh aku bermaksud untuk memerintahkan mengumpulkan kayu bakar dan saya memerintahkan untuk shalat lalu diazani (dalam satu riwayat: ditegakkan 3/91) shalat Kemudian saya menyuruh seseorang untuk mengimami manusia dan saya mendatangi rumah orang-orang yang tidak menghadiri shalat jamaah, lalu saya bakar rumah mereka. Demi Zat yang diriku berada dalam genggamanNya, seandainya seseorang mengetahui bahwa dia mendapat tulang yang gemuk (banyak dagingnya) atau mendapat dua paha kambing yang baik, niscaya ia menyaksikan (ikut berjamaah) isya."

Bab Ke-22: Kapankah Seharusnya Berdiri untuk Shalat Jika Melihat Imam Telah Datang di Waktu Iqamah Telah Diucapkan?


351. Abu Qatadah berkata, "Rasulullah bersabda, 'Apabila shalat didirikan, maka janganlah kamu berdiri sehingga kamu melihatku (dan hendaklah kamu bersikap tenang).'"