Senin, 13 Maret 2017

Tulisan seorang teman, tentang pengalaman pribadinya selama di KSA (KINGDOM SAUDI ARABIA), panjang, tapi menambah wawasan dan sangat inspiratif, ditulis atas permintaan teman jg 😄

Dear Bu Wigati, Pak Benny, sesuai janji saya, saya buat tulisan tentang pengalaman saya tinggal di Saudi Arabia, beberapa hal yang membuat saya jadi tahu islam yang sunnah. Tentunya ini hanya pengalaman pribadi dan sangat mungkin subjective, dan ini hanyalah sebagian kecil contoh saja. Jangan terlalu digeneralisai dan diperdebatkan.
Assalamu Alaikum warohmatullohi Wabarokatuh.
Tulisan ini saya buat bukan karena euforia kedatangan Raja Salman ke Indonesia, tapi mungkin sebagai renungan dan pengingat untuk saya, sebenarnya islam seperti apakah yang rahmatan lil Alamin itu..
Saya hanya ingin menceritakan pengalaman pribadi saya selama hidup di KSA (Kingdom Saudi Arabia) kurun waktu 2008 - 2012. Semoga menjadi bahan pencerahan buat yang membacanya, seperti apakah sebenarnya KSA itu.
Sebenarnya sama sekali tidak ada pikiran atau niatan saya, untuk tinggal di KSA, sampai pada suatu saat saya mendapat tawaran kerja di Jeddah, KSA, sebagai seorang IT Manager di sebuah perusahaan FCMG, perusahaan yg cukup besar dan memiliki banyak kantor cabang di KSA. Waktu itu perasaaan saya biasa2 aja, seperti seorang yang mendapat pekerjaan di LN, gaji gede, bebas pajak, dll. Hanya untuk perbaikan kehidupan, itu saja. Tidak lebih.
Saya sendiri bukanlah seorang yang sangat agamis, malah lebih cenderung moderat. Waktu itu saya tidak tau apa itu Wahabi, apa itu Sunnah, Syiah.. saya bener2 buta soal itu, karena selama bekerja di Indonesia tidak ada pikiran tentang itu, yang saya tau, sebagai muslim, ya sholat, puasa, zakat, haji..pengajian, zikir akbar dsb.
Dalam segala kebutaan soal-soal islami itu, saya berangkat ke KSA untuk bekerja, saya berangkat terlebih dahulu, keluarga menyusul setelah saya merasa settle di sana.
Selama tinggal di KSA, saya mulai merasakan ada sesuatu, ada sesuatu yang saya sendiri ga tau itu apa, yang kadang membuat saya terheran2, terpana, merenung tentang kehidupan Islami orang2 arab saudi ini.., untuk lebih singkatnya saya akan buat menjadi beberapa point, di mana setiap point itu yang membuat saya berusaha menjadi seorang yang menjalankan sunnah. Walaupun prosesnya tidak serta merta, tetapi melalui pemahaman yang panjang, hidayah yang turun naik, saya menganalisa dari point2 pengalaman saya dihubungkan dengan dalil dalil sunnah yang baru saya pelajari dikemudian hari.
Semoga cerita menjadi petunjuk untuk yang mengerti, seperti inilah kalau mau jadi kaya, baik dalam lingkup individu dan lingkup negara. Negara tandus yang diberkahi Allah Subhana Wata Ala, sudah sukup menjadi contoh dan bukti kebenaran akan janji Allah.
1. Orang Arab bodoh2 dan malas
Stigma ini sudah saya dengar sejak lama, itu juga yang jadi pegangan saya waktu berangkat, makanya kenapa banyak tenaga kerja asing, karena mereka malas2.. katanya, geblek, ngeyel, susah dll.... sampai saya melihat sendiri betapa santai dan malas nya mereka, jam 9 masuk kerja, jam 10 sudah keluar kantor, ngopi2 dulu, kerjaan bisa berhari hari selesai, dan lain lain.
Tapi..
Yang saya heran didalam kemalasan dan santai nya hidup mereka, tapi saat Dhuha dan adzan sholat berkumandang, mereka bergegas untuk pergi ke Masjid, tidak ada kompromi, walaupan sedang rapat/meeting, mengerjakan sesuatu, pokoknya tidak ada tawar menawar, saat waktu sholat, orang2 arab sudah menghilang, hanya 1 -2 pekerja yang tinggal di kantor dan kebanyakan mereka bukan orang Arab, seperti India, Pakistan, Philipine..
Dari renungan saya, ternyata..
Al Qur’an surat At-Thalaaq: 2-3: “…Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada diduga-duga…”
Pekerjaan bukanlah sesuatu yang utama buat mereka, mereka sangat meyakini sekali rezeki itu dari Allah, kadang bekerja itu buat mereka hanyalah sesuatu yang dilakukan untuk menunggu waktu sholat, sangat kental sekali bagaimana mereka itu benar2 mengutamakan sholat.
Kenapa Arab Saudi, negeri gurun tandus, kering, tetapi penduduknya kaya2 semua? Hidup mereka sangat terjamin, walaupun mereka tidak memiliki skill yang tinggi, pekerjaan yang biasa2 saja, tapi tetap saja hidup mereka lebih baik. Bicara soal kekayaan Alam, seperti minyak bumi, Negri (indonesia) kita juga ada minyak, ada emas, ada batubara, ada hutan, ada kayu, ada hujan, ada pertanian, tetapi kenapa orang2 arab saudi ini tetap lebih kaya, hidup lebih santai, dari mana mereka dapat uang? Aneh kan?
bandingkan dengan kita di Indonesia, semua orang bekerja keras untuk bisa mendapatkan uang, berangkat kerja pagi2 buta, malah ada yang baru azan subuh sudah berangkat, semata2 hanya untuk mengejar rezeki.
Orang2 arab ini, tidak harus berangkat kerja subuh, subuh waktunya sholat, jadi kadang mereka tertawa kalo saya cerita di jakarta, banyak orang yang sudah jalan kerja lepas subuh...
Di sini saya semakin penasaran, apa sih sebenarnya rahasia hidup mereka?
Di balik santai nya mereka, yang kita sebut malas, ternyata mereka adalah orang2 bertaqwa, pemerintahnya juga pemerintah yang bertaqwa, mejalankan hukum2 syariah, bayangkan orang yang bertqwa saja akan mendapatkan rezeki yang tak terduga, bagaimana kalau pemerintahan yang bertaqwa? rezeki bangsa lebih banyak dan tak terduga, siapa yang menduga, Arab Saudi bisa punya banyak minyak? yang menemukan minyak juga orang Amerika di sana, bukan arab, yang susah payah cari minyak itu orang2 kafir, si Muslim bertaqwa ini hanya menikmati hasil nya..., hebat bukan? saya rasa ini janji Allah sesuai surat di atas,
Nah, kalo ada minyak pasti ada uang, uang yang sangat banyak, uang nya untuk siapa? ya untuk penguasa Arab ya? Tapi alhamdulillah, karena penguasa Arab ini (Keluarga Saud) adalah orang2 yang sangat menghormati Ulama, pengelolaan uang di atur sesuai hukum syariah, ada Zakat, tidak ada pajak, ada tunjangan untuk rakyat miskin, pembangunan Masjid Haram, dan semakin mudahlah rakyat mereka mendapatkan uang. Dari uang ini juga, ummat islam memiliki tempat ibadah suci yang paling moderen di dunia, bandingkan dengan tempat suci agama2 lain..
Arab saudi sangat melindungi warga aslinya, gaji pegawai negri, minimal 8000 riyal untuk tingkatan paling rendah, gaji standard guru biasa, bisa 2x nya, saya pernah tanya petugas telkom yang benerin kabel di depan apartemen saya, orang Saudi, saya tanya gajinya..,dia bilang gaji saya kecil, cuma 8000 riyal..., weleh..., untuk seorang pengangguran warga Saudi Asli, akan mendapat tunjangan 3000-4000 riyal tergantung kondisi mereka, punya anak atau tidak. Asal tau saja satndard gaji pembantu indonesia, itu 800 riyal (sebenarnya 1500, tapi dipotong asuransi dll) .., jadi bisa bayangkan tidak, seorang pengangguran di saudi bisa dan mampu membayar pembantu.
Kembali ke masalah kerja, saya merasa ada yang salah dengan kehidupan kita, berangkat pagi2 subuh tapi rezeki ko cuma segitu2 aja.., kenapa?
Saya membaca buku Satanic Finance, Tulisan A Riawan Amin, mantan direktur bank Muammalat, mungkin bisa membuka pikiran kita, dari buku ini saya baru menyadari "Riba/interest/Bunga" akan mengakibatkan "orang2 akan bekerja lebih keras, lebih giat, karena mereka harus mendapatkan uang lebih untuk membayar bunga hutang-hutang mereka".
Bisa kita bayangkan, di Indonesa, Suami kerja, Istri kerja, berangkat pagi2, bermacet macet dimotor, berjejal jejal di KRL dan Busway, untuk apa? hanya untuk mendapatkan uang untuk membayar cicilan rumah, cicilan mobil, asuransi, kartu kredit, dan hutang-hutang lainnya. Bertahun2 mereka melakukan itu supaya lunas, tapi apakah seperti itu tujuan hidup kita, setelah hutang lunas, kita terkena sakit, tua dan akhirnya di wariskan, syukur kalo sudah lunas, kalo belum, kasihan anak2 kita...
Itulah jahatnya riba, saya baru mengerti kenapa Allah sangat mengharamkan riba, dosa besar.
Di Arab Saudi, praktik Riba sangat dilarang, baik di bank2 maupun di tempat lain, mereka memang menawarkan juga kredit2 untuk rumah dan lain2, tapi tetap dalam koridor syariah yang murni. Saya pernah mendengar berita ada sebuah bank Asing, ketahuan melakukan praktik riba, oleh pemerintah Saudi bank tersebut ditutup selama 2 bulan, untuk dilakukan audit dan pemeriksaan, dan mereka memberikan denda sebagi sanksi. begitulah cara Pemerintah Saudi melindungi rakyatnya agar tetap Syarii.
Di Indonesia? ga usah warganya, pemerintahnya saja sudah banyak hutang dan ribanya harus di bayar bertahun tahun.., gimana mau jadi thoyibatun marobun gofur..?
Surga di telapak Kaki ibu.
Orang Arab itu bodoh..., itu stigma yang saya dapat sebelumnya, point ini juga yang membuat saya terbuka hati dan iman saya mengenal rahasia hidup sunnah. Sebagai seorang manajer, saya tentunya mempunyai beberapa orang staff, ada orang Yaman, Ada India, ada Arab. Tentunya yang saya ceritakan adalah staf yang orang Arab ini, masih muda, tinggal bersama orang tua nya. Suatu hari dia tidak masuk, tanpa kabar yang jelas, padahal saya perlu dia. Kemudian saya telpon dia untuk menanyakan kenapa dia tidak masuk hari ini. Dia bilang badan nya agak kurang sehat, tapi di menjelaskan walaupun kurang sehat sebenarnya masih kuat untuk ke kantor. So saya bilang kenapa ga ke kantor saja?, saya perlu kamu. Agak kesal juga saya mendengarnya (dasar Arab males..). Dengan sangat sopan tapi yakin dia menjawab, tidak di izinkan oleh "ibunya". WOW.. makin kesel saya, agak sedikit mengancam saya memaksa dia untuk masuk.., Dan ini jawaban anak Arab itu yang membuat saya terpana... " Malis Mudir" (Maaf Boss), saya lebih baik dipecat sama anda, daripada saya melawan keinginan ibu saya, beliau memaksa saya untuk istirahat dan tidak berangkat, buat apa kerja kalau tidak didoakan ibu saya... PLAK.. serasa ditampar muka saya. Ummi is everything, ummi is the boss.. Hanya orang yang beriman tinggi yang meyakini sunnah dan hukum Allah yang berani bicara seperti ini, dia masih jauh lebih muda dari saya. Allahu akbar, saya jadi ingat sama ibu saya, kalau kita di Indonesa, permintaan ibu seperti itu tidak akan kita anggap, malah kita akan memarahi ibu kita, atau protes atau menentang nya, "Kalo ibu larang, saya pasti dipecat dong bu..." atau semacam nya... , Masya Allah.
Anak muda Arab ini sangat yakin, bahwa ibunya lah, doa ibunya lah yang akan bisa menyelamatkan dia, bukan si Boss dikantor.
Kadang dari sudut pandang orang sekuler, menuruti keinginan ibu yang ga jelas itu, adalah suatu kebodohan, ya kebodohan, spt bayangan saya terhadap anak Arab itu, bego banget sih?. Setelah sekian tahun saya menyadari, ternyata kebodohan yang fatal sebenarnya adalah melawan dan menyakiti ibu.
Banyak anak2 zaman sekarang yang hidupnya hancur, berantakan, karena melawan dan menyakiti ibunya, atau ibunya tidak mampu mendoakan anak2 nya, karena buta agama.
Di Arab, saya bisa melihat begitu besar bakti anak kepada ibunya, pada saat umroh, saya pernah melihat seorang laki2 yang mendorong ibunya dengan kursi roda melawan arus jalan orang yang ramai, laki2 itu di marahi oleh orang2 yang lewat, tapi dia tetap tidak peduli, dia hanya ingin menuruti keinginan ibunya untuk didorong ke arah yang berlawanan. Demi seorang ibu dia ikhlas dimarahi orang2, yang penting keinginan ibunya terpenuhi... Masya Allah.
Kotak Amal..?
Di Indonesia, kalo kita sholat jum'at, atau ada majelis dll, pasti didedarkan sebuah kotak, kotak yang ada lubang nya seperti celengan, itulah kotak amal. Pertama kali saya jumatan di sebuah mesjid di Jeddah, saya juga berpikir akan mengalami hal yang sama, saya sudah menyiapkan beberapa lembar uang riyal untuk saya masukkan nantinya kekotak amal. Setelah sholat jumat, saya baru sadar ternyata tidak ada kotak amal, padahal saya sudah niat sedekah. Saya clingak clinguk mencari kotak, tapi sama sekali tidak ada. Alhasil, saya bertanya kepada seorang jemaah Arab, saya mau sedekah ke mesjid, dia sambil tersenyum menjelaskan, ga perlu, masjid2 di sini sudah ditanggung operasionalnya oleh orang2 kaya arab, mereka tidak perlu lagi meminta uang ke jemaah. Kalaupun ada malah masjid yang memberi uang kepada jemaah yang membutuhkan, jadi mesjid di sana biasanya menjadi tempat mengadu dan tempat memohoh bantuan. Dan menurut mereka, untuk ukuran pekerja asing spt kita, kita tidak diwajibkan bayar zakat, malah harusnya diberi infaq dan sedekah. Bayangkan, kita ini orang2 asing yang harus diberi sedekah, karena yang "berhak" memberi sedekah dan zakat adalah orang Arab si tuan rumah. WOW..
Ulama-ulama pun, kehidupannya dijamin oleh pemerintah, tidak harus menerima dari jemaah, jadi tugas mereka penuh hanya untuk mendidik rakyat dan ummat untuk menjadi muslim yang sunnah dan syarii..
=Alhamdulillah ke banjiran..dan kecopetan.
Orang Arab yang Aneh.. mungkin kita berpikir seperti itu.
Salah satu ke-Ihsanan yang tinggi adalah menyikapi musibah dengan bersyukur (ini saya dapat dari salah satu Ustadz Sunnah di Jakarta baru2 ini).
Saya benar2 mengalami hal di atas saat dulu waktu di Arab, dan belum menyadari ilmu ini.
Saat itu saya ingat banjir besar di Jeddah, tahun 2011 awal, beberapa rumah dan apartement terendam banjir, mobil2 terbawa arus, buat mereka ini sesuatu yang luar biasa.
Salah satu orang Arab kenalan saya, rumahnya juga hancur terendam banjir, sebagai teman saya ingin menyampaikan keprihatinan saya. Yang saya heran dia hanya mengucapkan 'Alhamdulillah, Alhamdulillah', berulang ulang. Waktu saya berpikir apa mungkin dia menjadi stress ya?.. aneh juga ...
Kejadian ke dua, saat istri saya mengalami musibah kecopetan.
Karena yang hilang adalah surat2 penting, seperti ID-Card maka kami harus melaporkan ke Polisi.
Setelah membuat laporan dihadapan Kepala Polisi tersebut hanya mengatakan, 'Alhamdulillah, Alhamdulillah'. Saya masih belum mengerti apa maksudnya, istri saya juga, dia menjadi kesal karena kita mendapat musibah ko dia malah bilang Alhamdulillah...
Ya begitulah, cara2 islami orang Arab dalam mensikapi musibah. Mereka selalu menunjukan dengan rasa syukur bukan minta dikasihani dan berlarut larut dalam kesedihan.
=Doa untuk jenazah.
Beberapa kali saya mendatangi kerabat yng meninggal di Arab, pernah orang indonesia, pernah juga orang Arab. Jarang sekali saya dapati, ada jenazah disemayamkan di rumah, prosesi pemandian, pengkafanan tidak dilakukan dirumah/ apartemen. Tapi ditempat khusus. kemudian langsung di bawa ke masjid untuk di sholatkan, lalu dimakamkan. Untuk beberapa orang Arab yg khusus, ada yang sengaja dibawa ke Masjidil Haram untuk disholatkan di sana. Kebetulan ada orang tua pemilik perusahaan tempat saya bekerja meninggal dan kami turut pergi ke Mekkah untuk mensholatkan orang tua beliau di Masjidil Haram. Pada waktu sholat, ternyata ada beberapa jenazah lain yang akan disholatkan juga didepan ka'bah. Yang menarik pada waktu jenazah akau diletakkan di depan Ka'bah, ratusan jemaah berebutan untuk mengusung jenazah2 tersebut, kita tidak mengenal siapa mereka, dan merekapun tidak mengenal siapa jenazah yang mereka usung. Saya merasa agak aneh, saya pikir mereka bagian dari keluarga, ternyata tidak. Mereka berebutan satu sama lain untuk memegang tandu jenazah untuk dibawa ke depan Ka'bah. Setelah saya tanyakan kenapa seperti itu, teman saya menjelaskan, pahala mengusung jenazah itu sangat besar apalagi kalau jenazah orang mulia dan ini kita berada di Masjid Haram, pahala nya akan dilipatkan lebih besar lagi. (ini yang tidak ada di indonesia, kalau perlu kita bayar orang untuk mengusung jenazah keluarga kita, soalnya berat)
Satu hal lagi yang menarik pada prosesi pemakaman, setelah jenazah dikuburkan, jemaah diperkenankan berdoa, tetapi mereka menekankan dengan tegas, berdoa menghadap kiblat, tidak menghadap ke kuburan.
jadi semua orang yang ada dikuburkan, berdiri ditempat masing2, berdoa menghadap kiblat, tidak seperti di Indonesia, kita berdoa disekeliling kuburan mayit. Mereka sangat mengingatkan hal ini, terkait dengan kemungkinan ada nya unsur syirik, kalau berdoa menghadap kuburan. Subhanallah..
=Kesetaraan jender, family country...
Hak-hak perempuan sangat rendah di Saudi Arabia, itu yang sering kita dengar. Termasuk pemahaman saya juga saat itu, karena di Saudi, wanita tidak boleh menyetir, tidak boleh ke kuburan, dan lain-lain.
Hal itulah yang dibesar-besarkan oleh media barat dan pembela HAM.
Padahal kalau mau dipahami lebih dalam, kenapa mereka memperlakukan seperti itu? Karena perempuan adalah mahluk "Mulia", yang harus dilindungi, dilayani, didahulukan, dihormati. Sebagaiman perempuan sebenarnya. Mereka tidak perlu bekerja mencari nafkah (Janda2 disantuni pemerintah), tidak perlu antri, kalau ada perempuan mereka didulukan, yang laki2 harus ngalah.
=Beberapa pengalaman terkait masalah ini:
1. Pintu Mall yang utama hanya boleh dimasuki oleh perempuan dan keluarga, untuk single laki2 tidak boleh lewat pintu utama, harus lewat pintu samping yang jauuh.
2. Dalam urusan antri, golongan yang paling sial adalah para lelaki, mereka harus mengalah dan mundur kebelakang kalo ada perempuan, dalam beberapa situasi biasanya ada antrian khusus perempuan, dan biasanya mereka dilayani lebih cepat di bandingkan antrian laki-laki. Makanya kalo di Macdonald, Al baik, saya biasanya ajak istri saya, biar dia saja yang antri....
3. Dalam situasi apapun, perempuan selalu dibenarkan, walaupun mungkin membuat kesalahan, kalau ada masalah atau apapun, yang akan diminta tanggung jawab adalah laki-laki. Saya pernah melihat, seorang perempuan menyebrang sembarangan dan mendadak, menyebabkan mobil yang lewat menginjak rem sekuat2 nya, sehingga hampir terjadi kecelakaan, tetap polisi tidak akan menyalahkan perempuan.
4. Perempuan dan keluarga adalah segalanya. Kalau kita bepergian, kalo di indonesia, perempuan dan lelaki dalam satu mobil tidak akan menjadi masalah, beda di Saudi Arabia. Kalian akan dituduh zina, kecuali bisa membuktikan anda suami istri. Beda ceritanya kalo anda berdua dimobil dan didalamnya ada anak2, berarti anda adalah keluarga, untuk keluarga siapapun tidak bisa/berani menganggu, baik polisi, keamanan, keluarga selalu diutamakan. Mereka didahulukan di mana saja, di restoran ada tempat untuk Family/Women dan Man (mereka dipisah antara Bujangan, family/women). Buat yang masih bujangan, harus siap mental untuk dikebelangkangkan, dipinggirkan, dan dicurigai. Makanya cepat nikah..
=Tingkat keamanan yang tinggi.
Saudi Arabia, walaupun terdapat jutaan pekerja Asing, dari tukang sampah sampai direktur. Pemerintah nya sangat melindungi dan mendahulukan rakyat nya daripada kita para pendatang ini.
Dalam beberapa urusan administrasi kependudukan, antrian akan selalu dibedakan antara orang asing dan warga negara Arab dan antrian penduduk Arab asli akan didahulukan. (Beda dengan indonesia, china2 dan bule kaya diduluin, pribumi ngalah).
Belum lagi mengenai ktp untuk orang Asing (Iqomah), Saudi Arabia memiliki system online yang canggih untuk membuat orang asing tidak berkutik dan macam2, karena data iqomah kita langsung online ke data biometrik di imigrasi(Sidik Jari, kornea mata) dan apabila kita bikin SIM, data akan terhubung langsung.
Saya ada contoh, teman saya orang India, dia pernah melakukan pelanggaran lalu lintas dan kena tilang, tapi tilangnya dia tidak bayar2. Pada saat dia ingin cuti pulang ke negaranya, di imigrasi tidak dikasih keluar, dia harus bayar denda 2000 riyal, karena data tilang nya muncul di imigrasi. Itu baru data pelanggaran lalu-lintas, lalu bagaimana dengan data pelanggaran hukum lainnya, spt berkelahi, mencuri, dll.. pasti tercatat secara online. Kalau sudah berat, biasanya orang asing sudah tidak bisa masuk lagi ke Saudi, dan data orang ini juga bisa dicek di seluruh negara2 teluk, karena sistem informasi mereka saling terhubung. Walaupun mengganti nama di passport, tetap bisa dilacak dari sidik jarinya.
Contoh berikutnya adalah saya sendiri, waktu proses pembuatan SIM mobil di Saudi Arabia, setelah mengikut testing, pada waktu pembuatan SIM tidak ada proses foto, jadi saya berpikir di SIM itu tidak ada fotonya. Setelah SIM nya jadi, saya liat ada foto saya, saya heran kapan saya fotonya?..setelah saya amati dengan seksama, foto itu adalah foto saya waktu masuk pertama kali ke Arab Saudi, foto itu dibuat di imigrasi, jadi saya berkesimpulan data imgrasi saya langsung terhubung ke data SIM saya.
Bandingkan dengan indonesia, orang asing bisa bebas melakukan apasaja, menipu, mabok, buka warung, jualan narkoba, tanpa ada catatan di imigrasi, mereka bisa bebas kabur begitu saja, dan masuk lagi tanpa hambatan, apalagi sekarang banyak juga yang bisa bikin ktp palsu....
=Tidak ada gading yang retak.
Sebaik2nya sesuatu pasti ada kurangnya juga, di sana juga ada Abu Lahab dan Abu jahal, disamping ada orang2 baik hati. Ada polisi korup, ada tukang tipu, samalah dengan Indonesia atau negara lainnya. Jadi saya anggap, kalau suatu kejelekan atau aib itu bisa terjadi dimana saja.
Cerita ini saya tulis bukan untuk menjadi ajang perdebatan, tetapi saya berharap menjadi sumber inspirasi betapa negara yang berdasarkan Syariat Islam murni adalah tempat terbaik sesuai janji Allah. Tentunya tidak lepas dari keterbatasan ilmu dan wawasan, semua ini murni pengalaman pribadi dan tidak untuk merendahkan atau menjelek2an siapapun.
Saya mohon maaf sebesar2 nya kalau ada kesalahan kata2.
Wassalamualaikum Warohmatullohiwabarokatuh.
Ridwan
Proses hidayah menjadi sunah tidak sebentar.

Mengusap Khuf, Kaos Kaki dan Jilbab ketika Wudhu

Bismillah
Mengusap Khuf, Kaos Kaki dan Jilbab ketika Wudhu
"IH JOROKNYA, KAKINYA DICUCI DIWASTAFEL!!!" Pernah mendapati komentar demikian ketika mencuci kaki di toilet umum?
HATI HATI, JANGAN SAMPAI SEBAB KEJAHILAN KITA, ORANG LAIN JADI MEMANDANG BURUK TENTANG ISLAM
Orang non muslim keheranan, petugas kebersihan toilet keberatan, sebab lantai jadi becek.
Ringkasan:
●Sebelum keluar rumah, pastikan dalam keadaan suci, berwudhulah dengan sempurna.
●ketika diluar, di toilet umum akan berwudhu, lakukan wudhu seperti biasa, kecuali bagian kaki.
●cukup membasahi tangan lalu mengusapkan kebagian ATAS/punggung telapak kaki (bukan bagian telapak kaki bawah) cukup SATU KALI USAPAN, secara bersamaan.
●sama juga bagi muslimah yang tidak membuka aurat. basahi tangan usap sebagian kecil dari rambut bagian depannya dan bagian atas kerudung.
PENJELASA ILMIAH
Ini merupakan keringanan yang diberikan Allah Azza wa Jalla kepada hamba-Nya.
kondisi paling aman bagi muslimah adalah berwudhu di ruangan tertutup sehingga ketika muslimah hendak menyempurnakan mengusap atau membasuh anggota tubuh yang wajib dikenakan air wudhu, auratnya tidak terlihat oleh orang-orang yang bukan mahramnya. Sayangnya, tidak semua masjid menyediakan tempat wudhu yang berada di ruangan tertutup.
Alternatif lain adalah dengan wudhu di kamar mandi.
Ingat ya, bedakan antara kamar mandi dan closet. Karena wudhu diatas closet, mutlak tidak diperbolehkan.
Sebagian orang merasa khawatir dan ragu-ragu bila wudhu di kamar mandi wudhunya tidak sah karena kamar mandi merupakan tempat yang biasa digunakan untuk buang hajat. Sehingga kemungkinan besar terdapat najis di dalamnya. Wudhu di kamar mandi hukumnya boleh. Asalkan tidak dikhawatirkan terkena/ terpercik najis yang mungkin ada di kamar mandi. Kita ingat kaidah yang menyebutkan “Sesuatu yang yakin tidak bisa hilang dengan keraguan.” Keragu-raguan atau kekhawatiran kita terkena najis tidak bisa dijadikan dasar tidak bolehnya wudhu di kamar mandi, kecuali setelah kita benar-benar yakin bahwa jika wudhu di kamar mandi kita akan terkena/ terpeciki najis. Jika kita telah memastikan bahwa lantai kamar mandi bersih dari najis dan kita yakin tidak akan terkena/ terperciki najis, maka insya Allah tak mengapa wudhu di kamar mandi.
Sedangkan pelafadzan “bismillah” di kamar mandi, menurut pendapat yang lebih tepat adalah boleh melafadzkannya di kamar mandi. Hal ini dikarenakan membaca bismillah pada saat wudhu hukumnya wajib, sedangkan menyebut nama Allah di kamar mandi hukumnya makruh. Kaidah mengatakan bahwa makruh itu berubah menjadi mubah jika ada hajat. Dan melaksanakan kewajiban adalah hajat.
Adapun membaca dzikir setelah wudhu dapat dilakukan setelah keluar kamar mandi, yaitu setelah membaca doa keluar kamar mandi. Untuk itu disarankan setelah berwudhu, tidak berlama-lama di kamar mandi (segera keluar).
Bagaimana bila kita yakin bahwa bila wudhu di kamar mandi kita akan terkena/ terperciki najis?
Dengan alasan terkena najis, maka sebaiknya tidak wudhu di kamar mandi atau disiram dulu sampai bersih.
Alternatif lainnya adalah dengan cara mengusap khuf dan jilbab tanpa harus membukanya. Pembahasan tentang ini masuk dalam bab mengusap khuf. Tentu timbul pertanyaan lain, bagaimana dengan tangan? Jika jilbab kita sesuai dengan syari’at, insya Allah hal ini bisa diatasi. Karena bagian tangan yang perlu dibasuh bisa dilakukan di balik jilbab kita yang terulur panjang. Sehingga tangan kita tidak akan terlihat oleh umum, insya Allah.
Definisi Khuf dan Jaurab
Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa khuf adalah sesuatu yang dipakai di kaki, terbuat dari kulit ataupun lainnya sedangkan jaurab adalah sesuatu yang dipakai di kaki, terbuat dari kapas dan semisalnya atau yang lebih dikenal oleh kebanyakan orang dengan kaos kaki.
Dalil Bolehnya Mengusap Khuf
Terdapat banyak hadits yang menunjukkan bolehnya mengusap khuf. Bahkan haditsnya mutawatir dari para sahabat sebagaimana al-Hasan al-Bashari rahimahullah dalam Al-Wajiz menyatakan, “Ada 70 sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang menyampaikan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam biasa mengusap kedua khufnya.”
Adapun salah satu hadits yang menerangkan tentang hal ini adalah hadits dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu. Ia menuturkan, “Aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah perjalanan. Aku pun jongkok untuk melepas kedua sepatu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,
‘Biarkan saja sepatu itu, karena aku memakainya dalam keadaan suci.’
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengusap kedua sepatu tersebut.” (HR. Bukhari)
Dalil lain adalah hadits dari Jarir radhiallahu ‘anhu, dimana para ulama terkagum oleh hadits ini karena Jarir radhiallahu ‘anhu masuk Islam setelah turun surat al-Maaidah ayat 6,
“Maka, basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepala dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (Qs. al-Maaidah: 6)
Ayat tersebut menunjukkan kewajiban membasuh sampai dengan kedua mata kaki. Sedangkan Jarir radhiallahu ‘anhu tentu juga telah mengetahui ayat ini. Namun, ia pernah mengusap kedua khufnya setelah kencing. Kemudian ia ditanya oleh seseorang,
“Engkau melakukan ini?”
Ia menjawab, “Ya, (karena) saya pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kencing lalu berwudhu dengan mengusap di atas kedua khufnya.” (Shahih: Mukhtashar Muslim no. 136)
Hal ini menunjukkan syari’at mengusap khuf ini tetap diamalkan dan tidak terhapus oleh surat al-Maaidah tersebut.
Syarat Mengusap Khuf
Memakai khuf/ jaurab tersebut dalam keadaan suci.
Sebagaimana dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa beliau memakainya dalam keadaan suci. Artinya kita dalam kondisi telah berwudhu (suci) sebelum mengenakan khuf tefrsebut. Adapun jika sucinya karena tayamum, maka tidak diperbolehkan mengusap khuf ketika berwudhu, dan wajib baginya membuka khuf ketika wudhu.
Khuf/ jaurab tersebut juga dalam keadaan suci (tidak ada najis) dan bukan najis.
Mengusapnya hanya karena hadats kecil. Adapun jika junub atau dalam keadaan yang mengharuskan kita mandi, maka khuf tersebut harus dilepas.
Mengusapnya dalam waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat, yaitu sehari semalam untuk orang yang mukim (tidak safar) dan tiga hari tiga malam untuk orang yang safar.
Dan penentuan batasan waktu ini dimulai setelah pengusapan pertama. Misalnya, seseorang yang mukim memakai khuf dalam keadaan suci. Kemudian ia mengusap khuf pada hari Senin waktu dhuhur. Maka batasan akhir ia diperbolehkan mengusap khuf adalah hari Selasa waktu dhuhur. Adapun jika ia musafir, kemudian ia mengusap khuf pertama kali pada hari Seni subuh, maka batasan akhir ia boleh mengusap khuf adalah hari Kamis subuh (dengan syarat ia tidak melakukan hal-hal yang menjadi pembatal bolehnya mengusap khuf).
Dalam mengusap khuf, tidak disyaratkan adanya niat bahwa ia nantinya akan bersuci dengan cara mengusap khuf.
Hal-Hal yang Membatalkan Bolehnya Mengusap Khuf
Hadats yang mewajibkan mandi, seperti junub.
Melepas khuf atau sejenisnya yang sedang dipakai,
Telah habis batasan waktu bolehnya mengusap khuf.
Perlu diperhatikan bahwa berakhirnya masa diperbolehkan mengusap khuf tidaklah membatalkan keadaan suci yang masih dimiliki seseorang. Contohnya, seorang yang mukim dalam keadaan suci mengusap kaos kaki hari Selasa maghrib, dan pada Rabu maghrib ia wudhu dengan mengusap kaos kaki. Maka jika ia tetap dalam keadaan suci sampai maghrib atau setelahnya, ia tidak harus mengulangi wudhunya
Untuk seseorang yang memakai dua kaos kaki dalam keadaan suci, jika ia mengusap kaos kaki bagian atas kemudian ia melepaskan bagian atas tersebut, ia diperbolehkan mengusap kaos kaki yang kedua pada wudhu berikutnya. Hal ini disebabkan ia memakai dua kaos kaki tersebut dalam keadaan suci. Namun, jika seseorang memakai kaos kaki satu lapis kemudian mengusap kaos kaki tersebut dan setelah itu ia memakai kaos kaki yang kedua. Maka ia tidak diperbolehkan mengusap kaos kaki yang kedua, karena ia mengenakannya dalam keadaan tidak suci.
Cara Mengusap Khuf
Cara mengusap khuf adalah dengan mengusap bagian atas khuf sekali secara bersamaan dengan kedua tangan; tangan kanan untuk kaki kanan dan tangan kiri untuk kaki kiri.
Mengusap kaos kaki adalah sama seperti mengusap khuf. Sebagaimana dalam hadits dari Mughirah radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu, beliau mengusap kaos kaki dan sandalnya.” (HR. Abu Dawud)
Ibnu Qudamah menyebutkan bahwa apabila seseorang mengusap kaos kaki dan sandalnya secara bersama-sama hendaknya setelah mengusap tidak melepas sandalnya.(al-Mughni dalam Thaharah Nabi). Namun, bila seseorang melepas sandalnya, maka menurut pendapat yang rajih, ia boleh mengusap kaos kakinya ketika wudhu berikutnya. Hal ini sebagaimana keadaan orang yang memakai dua kaos kaki. Dan batasan waktunya terhitung dari usapan yang pertama.
Sedangkan mengusap jilbab bagi muslimah, dapat dilakukan dengan dua cara.
Mengusap hanya pada jilbab yang sedang dipakai, baik seluruhnya atau sebagiannya, yaitu sampai sebatas tengkuk.
Mengusap ubun-ubun (bagian kepala yang tampak) dan dilanjutkan mengusap jilbab.
Demikian penjelasan salah satu sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan kita menjalankan salah satu bentuk ibadah ini. Aamiin.
Sumber artikel (dan ada sedikit perubahan penyampaian, menyesuaikan keadaan pembaca)
Maraji’:
al-Wajiz (terj), ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi al-Khalafi, Pustaka As-Sunnah, cetakan 2, Oktober 2006
Fatwa-Fatwa Seputar hukum Mengusap Dua Terompah dalam Berwudhu, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, Pustaka Arafah, cetakan 1, 2002
Thaharah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al Qahthani, Media Hidayah cetakan 1 Juni 2004
Catatan Kajian Al Wajiz bersama Ustadz Muslam 15 Maret 2004
Kajian Al Wajiz bersama ustadz Aris Munandar bulan Februari 2009
https://muslimah.or.id/222-mengusap-khuf-kaos-kaki-dan-jilb…
“…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” (QS. Al Baqarah: 185)
Pada bahasan kali ini, kita akan membahas mengenai hukum wudhunya seorang muslimah dengan tetap mengenakan jilbabnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan kemudahan.
Seorang Wanita Boleh Berwudhu dengan Tetap Memakai Jilbabnya
Terkait wudhunya seorang muslimah dengan tetap memakai jilbab penutup kepala, maka diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengusap jilbabnya sebagai ganti dari mengusap kepala. Lalu apa dalil yang membolehkan hal tersebut?
Dalilnya adalah bahwasanya Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dulu pernah berwudhu dengan tetap memakai kerudungnya dan beliau mengusap kerudungnya. Ummu Salamah adalah istri dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka apakah Ummu Salamah akan melakukannya (mengusap kerudung) tanpa izin dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? (Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyyah, 21/186, Asy Syamilah). Apabila mengusap kerudung ketika berwudhu tidak diperbolehkan, tentunya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melarang Ummu Salamah melakukannya.
Ibnu Mundzir rahimahullah dalam Al-Mughni (1/132) mengatakan, “Adapun kain penutup kepala wanita (kerudung) maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah sering mengusap kerudungnya.”
Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah berwudhu dengan mengusap surban penutup kepala yang beliau kenakan. Maka hal ini dapat diqiyaskan dengan mengusap kerudung bagi wanita.
Dari ‘Amru bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu, dari bapaknya, beliau berkata,
رأيت النبي صلّى الله عليه وسلّم، يمسح على عمامته وخفَّيه
“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas surbannya dan kedua khufnya.” (HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari (1/308 no. 205) dan lainnya)
Juga dari Bilal radhiyallahu ‘anhu,
أن النبي صلّى الله عليه وسلّم، مسح على الخفين والخمار
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan khimarnya.” (HR. Muslim (1/231) no. 275)
Dalam kondisi apakah seorang wanita diperbolehkan untuk mengusap kerudungnya ketika berwudhu?
Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “(Pendapat) yang masyhur dari madzhab Imam Ahmad, bahwasanya seorang wanita mengusap kerudungnya jika menutupi hingga di bawah lehernya, karena mengusap semacam ini terdapat contoh dari sebagian istri-istri para sahabat radhiyallahu ‘anhunna. Bagaimanapun, jika hal tersebut (membuka kerudung) menyulitkan, baik karena udara yang amat dingin atau sulit untuk melepas kerudung dan memakainya lagi, maka bertoleransi dalam hal seperti ini tidaklah mengapa. Jika tidak, maka yang lebih utama adalah mengusap kepala secara langsung.” (Majmu’ Fatawawa Rasaail Ibni ‘Utsaimin (11/120), Maktabah Syamilah)
Syaikhul Islam IbnuTaimiyyah rahimahullah mengatakan, “Adapun jika tidak ada kebutuhan akan hal tersebut (berwudhu dengan tetap memakai kerudung -pen) maka terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama (yaitu boleh berwudhu dengan tetap memakai kerudung ataukah harus melepas kerudung -pen).”(Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyah (21/218))
Dengan demikian, jika membuka kerudung itu menyulitkan misalnya karena udara yang amat dingin, kerudung sulit untuk dilepas dan sulit untuk dipakai kembali, dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk membuka kerudung karena dikhawatirkan akan terlihat auratnya oleh orang lain atau udzur yang lainnya maka tidaklah mengapa untuk tidak membuka kerudung ketika berwudhu. Namun, jika memungkinkan untuk membuka kerudung, maka yang lebih utama adalah membukanya sehingga dapat mengusap kepalanya secara langsung.
Tata Cara Mengusap Kerudung
Adapun mengusap kerudung sebagai pengganti mengusap kepala pada saat wudhu, menurut pendapat yang kuat ada dua cara [1], diqiyaskan dengan tata cara mengusap surban, yaitu:
1. Cukup mengusap kerudung yang sedang dipakai.
Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh ‘Amr bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu dari bapaknya,
“Aku pernah melihat Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas surbannya dan kedua khufnya.”
Surban boleh diusap seluruhnya atau sebagian besarnya [2]. Karena kerudung bagi seorang wanita bias diqiyaskan dengan surban bagi pria, maka cara mengusapnya pun sama, yaitu boleh mengusap seluruh bagian kerudung yang menutupi kepala atau boleh sebagiannya saja. Akan tetapi, jika dirasa sulit untuk mengusap seluruh kerudung, maka diperbolehkan mengusap sebagian kerudung saja yaitu bagian atasnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits dari ‘Amr bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu di atas.
2. Mengusap bagian depan kepala (ubun-ubun) kemudian mengusap kerudung.
Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu,
أن النبي صلّى الله عليه وسلّم، توضأ، ومسح بناصيته وعلى العمامة وعلى خفيه
“Bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu mengusap ubun-ubunnya, surbannya, dan juga khufnya.” (HR. Muslim (1/230) no. 274)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,
رأيتُ رسولَ اللّه صلى الله عليه وسلم يتوضأ وعليه عمَامة قطْرِيَّةٌ، فَأدْخَلَ يَدَه مِنْ تحت العمَامَة، فمسح مُقدَّمَ رأسه، ولم يَنْقُضِ العِمًامَة
“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, sedang beliau memakai surban dari Qatar. Maka beliau menyelipkan tangannya dari bawah surban untuk menyapu kepala bagian depan, tanpa melepas surban itu.” (HR. Abu Dawud)
Syaikhul Islam IbnuTaimiyah rahimahullah berkata, “Jika seorang wanita takut akan dingin dan yang semisalnya maka dia boleh mengusap kerudungnya. Karena sesungguhnya Ummu Salamah mengusap kerudungnya. Dan hendaknya mengusap kerudung disertai dengan mengusap sebagian rambutnya.” (Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyah (21/218), Maktabah Syamilah)
Maka diperbolehkan bagi seorang muslimah untuk mengusap kerudungnya saja atau mengusap kerudung beserta sebagian rambutnya. Namun, untuk berhati-hati hendaknya mengusap sebagian kecil dari rambut bagian depannya beserta kerudung, karena jumhur ulama tidak membolehkan hanya mengusap kerudung saja, sebagaimana diungkapkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari. (Lihat Fiqhus Sunnah lin Nisaa, Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim)
Syarat-Syarat Mengusap Kerudung
Para ulama berselisih pendapat tentang syarat-syarat mengusap penutup kepala (dalam konteks bahasan ini adalah kerudung). Sebagian ulama berpendapat bahwa syarat-syarat mengusap penutup kepala sama dengan syarat-syarat mengusap khuf (sepatu). Perlu diketahui bahwa di antara syarat-syarat mengusap khuf adalah khuf dipakai dalam keadaan suci dan batas waktu mengusap khuf adalah sehari semalam untuk orang yang mukim dan tiga hari tiga malam untuk musafir.
Sebagian lagi berpendapat bahwa syarat-syarat mengusap kerudung tidak dapat diqiyaskan dengan persyaratan mengusap khuf. Mengapa demikian? Meskipun sama-sama mengusap, tetapi mengusap kerudung merupakan pengganti dari mengusap kepala yang mana kepala merupakan anggota wudhu yang cukup dengan diusap, sedangkan mengusap khuf merupakan pengganti dari mengusap kaki yang mana kaki merupakan anggota wudhu yang dibasuh/dicuci.
Oleh karena itu tidaklah disyaratkan untuk memakai penutup kepala dalam keadaan suci dan tidak ada batasan waktu, dan inilah pendapat yang lebih kuat, insya Allah. Mereka berpendapat karena dalam hal ini tidak ada ketetapan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai batasan waktunya. Kapanpun seorang wanita muslimah memakai kerudung dan berkepentingan untuk mengusapnya ketika berwudhu maka ia boleh mengusapnya, dan bila mana ia bisa melepas kerudungnya ketika berwudhu maka ia mengusap kepalanya, dan tidak ada batas waktu untuk hal tersebut. Namun, untuk lebih berhati-hati hendaknya kita tidak memakai penutup kepala kecuali dalam keadaan suci. (Majmu’ Fatawa wa Rasaail Ibnu ‘Utsaimin (11/119)). Wallahu a’lam.
[1] Thohurul Muslimi fii Dhouil Kitabi was Sunnati Mafhuumun wa Fadhoilun wa Adabun wa Ahkamun hal. 35 & 52, SyaikhSa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, MaktabahSyamilah
[2]Syarh Al-‘Umdah hal. 276 dan Majmu’ Fatawawa Rasaail Ibni ‘Utsaimin (11/119)
Penulis: Ummu Isma’il Noviyani Maulida
Muroja’ah: Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber: https://muslimah.or.id/967-bolehkah-mengusap-jilbab-ketika-…
Wallahu`alam bish showab
Eva Mitrawati, Hong Kong